Denny Sumargo akhirnya menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap DJ Verny Hasan atas dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya pada Kamis (7/9/23) lalu.
Pihak Denny Sumargo alias Densu juga menyerahkan bukti-bukti baru kepada pihak penyidik. Dalam momen itu, Densu mengklarifikasi soal tuduhan manusia tega terhadapnya.
“Jadi kalau dibilang Mas Denny tega memenjarakan orang, Kalau saya tega menjarain orang dari 2019 ketika tes DNA pertama itu sudah keluar secara valid saya sudah difitnah,” Ujar Densu.
“Tapi saya tidak melaporkan orang itu ke polisi karena saya masih punya hati nurani. Nah karena sudah seringnya diulang pola ini, dan beralibi membangun opini, menciptakan asumsi, saya pikir ini nggak bagus buat keluarga saya,” tambahnya.
Densu kemudian menjelaskan bahwa maksud dan tujuan ia membawa kasus ini ke ranah hukum agar edukasi hukumnya sampai ke masyarakat.
“Jadi gini, tujuan kita itu bukan untuk memenjarakan siapapun, tujuan kita adalah membawa kasus publik ini ke ranah hukum supaya edukasi hukumnya ada,” akunya.
Ditemani dengan kuasa hukumnya, Mohammad Anwar, Densu menjawab sebanyak 23 pertanyaan.
Anwar mengatakan bahwa pihaknya berharap kasus ini cepat mendapatkan kepastian hukum.
“Kita sudah lampirkan bukti terkait dengan konten yang jadi persoalan ini ya,” Ungkap Anwar.
Baca Juga: Shin Tae Yong Pimpin Langsung Timnas Senior vs Turkmenistan
“Jadi, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini terus bergulir, kita harapkan ini cepet ada kepastian secara hukum,” tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA