Tersangka terkait unjuk rasa anarkis di Pohuwato terus bertambah. Terbaru, polisi total sudah menetapkan 26 tersangka dari 40 demonstran yang sudah diamankan beberapa waktu lalu.
Mengutip gopos.id, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro Agitson Putra mengatakan, 26 tersangka sudah termasuk lima orang yang sebelumnya sudah di tahan oleh Polda Gorontalo sejak pekan lalu.
“Tersangka sudah menjadi 26 orang, sudah dilakukan pemeriksaan dan dikumpulkan alat bukti yang ada, kemudian ditetapkan sebagai tersangka, dilakukan penahanan di Polres Pohuwato,” ujar Desmont, Senin (25/9/2023).
Ditambahkan Desmont, semua tersangka masih akan pilah-pilah kembali, terutama terkait perannya saat unjuk rasa yang berunjung pengrusakan Kantor Bupati Pohuwato, kantor DPRD Pohuwato, Rumah Dinas Bupati Pohuwato dan kantor Pani Gold Project (PGP).
“Yang jelas akan dikenakan pasal 160, 170, 187, di situ ada perusakan, ada pembakaran dan penghasutan juga,” kata mantan Kapolresta Gorontalo Kota.
“Semua tersangka beridentitas asli Pohuwato, tidak menuntut kemungkinan tersangka masih akan bertambah,” sambung Desmont.
Kementerian Dalam Negeri Pantau
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memantau kegiatan pelayangan publik di Kabupaten Pohuwato pasca kericuhan unjuk rasa yang berujung pembakaran kantor Bupati Pohuwato, Kamis (25/9/2023).
Pemantauan dilakukan tim Kemendari yang dipimpin Staf Ahli Kemendagri bidang Kemasyarakatan dan hubungan Antar Lembaga, Togap Simangunsong.
Baca Juga: Gibran Pelit Bicara Saat Ditodong Soal Kaesang Jadi Ketum PSI
Selain aktivitas pelayangan di Sekretariat Daerah (Setda) Pohuwato sementara, pemantauan juga ikut dilakukan pada beberapa Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.
“Tugas utama saya memastikan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Togap usai mengikuti apel kerja di halaman kantor bersama Pemkab Pohuwato.
Sementara itu untuk kerugian pasca kericuhan, Togap mengaku masih menunggu perhitungan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Daerah Kabupaten Pohuwato. Untuk dalam waktu dekat belum ada alokasi anggaran perbaikan oleh pemerintah pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Dasco Puji BI yang Bikin Kuat Rupiah: RI Kini Tak Bergantung Dolar AS
-
Membongkar Perempuan di Titik Nol: Kisah Nyata yang Lebih Ngilu dari Fiksi
-
4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Hajime Moriyasu Tundukkan Kepala Jelang Kick Off Belanda vs Jepang, Ada Apa?
-
Tecno Camon 50 vs Camon 50 Pro 5G: Duel HP Tecno Terbaru 2026, Pilih Mana?
-
Korupsi Rp18 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Absen Pemeriksaan Kejati Jabar Alasan Sakit
-
Here We Go! Bukan Arne Slot, AC Milan Pilih Pecatan Manchester United sebagai Pelatih Baru
-
Ronald Koeman Bongkar Strategi Belanda Redam Permainan Ofensif Jepang