Ammar Zoni akhrinay mendapatkan vonis selama 7 bulan penjara dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (26/9/2023).
Suami Irish Bella itu mendapat hukuman tersebut setelah Ammar Zoni dinyatakan bersalah atas penyalahgunaan narkoba golongan 1.
Pria yang bernama lengkap Ammar Zoni bin Suhendri, bersama dengan dua rekannya, Rahmat Hidayat dan Mustaqim, secara sah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi diri mereka sendiri.
Ini merupakan pukulan yang keras bagi Ammar Zoni yang sebelumnya dikenal sebagai seorang aktor dan publik figur yang populer.
Hukuman tujuh bulan penjara tersebut, meskipun tidak ringan, akan dipotong dengan masa penangkapan, penahanan, dan rehabilitasi.
“Dua, menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama tujuh bulan dipotong masa penangkapan dan penahanan rehabilitasi,” kata hakim.
Ini berarti bahwa Ammar Zoni hanya akan menjalani sisa waktu kurang dari satu bulan di dalam penjara. Tuntutan awal terhadapnya adalah hukuman penjara selama satu tahun, tetapi dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu, hukuman tersebut diubah.
Ammar Zoni divonis berdasarkan Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, yang mengkategorikannya sebagai pengguna narkoba.
Meskipun hukuman yang dijatuhkan terhadap Ammar Zoni cukup berat, hakim yang menangani kasus ini menganggap ada beberapa faktor yang meringankan hukumannya.
Baca Juga: Dari Thomas Doll sampai Luis Milla, Disebut Layak Gantikan Shin Tae Yong, Publik: Maunya Tetap STY
Salah satunya adalah sikap Ammar Zoni selama persidangan yang dianggap sopan, serta pengakuan kesalahannya.
Pengakuan tersebut menunjukkan bahwa dia tidak berusaha untuk menyembunyikan tindakan kriminalnya.
“Terdakwa bersikap sopan di persidangan, terdakwa juga mengakui kesalahannya,” ujar hakim.
Sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap karena menyimpan dan menyalahgunakan narkoba jenis sabu di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Maret 2023. Ammar kemudian menjalani masa rehabilitasi selama enam bulan.
Ini adalah kali kedua Ammar Zoni terjerat kasus narkoba. Ammar diketahui pernah ditahan karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja pada Juli 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung
-
Sepeda Hybrid Berapa Harganya? Ini 4 Rekomendasi Terbaik Buatan Lokal yang Murah
-
Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi
-
Hasil Putusan, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Kebenaran yang Dikubur dan Bungkamnya Masyarakat dalam Film Tanah Sengketa
-
Jerman Gagal Menembus Babak 16 Besar, Imbas Dosa kepada Mesut Ozil?
-
Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut
-
Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa