Ammar Zoni mengungkap alasannya menggunakan sabu hingga berakhir di penjara.
Pengakuan ini muncul dalam sidang di Pengadilan negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).
Ammar Zoni beralasan bahwa ia menggunakan sabu untuk menurunkan berat badannya sesuai informasi di internet.
Ia mengira dengan menggunakan sabu bisa menurunkan nafsu makannya.
"Jadi nggak nafsu makan," jawab Ammar Zoni saat ditanya hakim soal efek dari memakai sabu.
Setelah sidang, kuasa hukum Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar, menegaskan memang Ammar Zoni ingin kurus dengan instan.
"Yang jelas dia ingin segera kurus lah. Di sidang juga tadi sudah disampaikan, bahwasannya target dia ingin segera kurus," ujar Abdullah.
Menurut adik Ammar Zoni, kakaknya terpengaruh dibully warganet karena bentuk tubuhnya.
"Karena komentar-komentar di media sosial bisa berdampak seperti itu mungkin bang Ammar merasa (di-body shaming)," kata Aditya Zoni.
Baca Juga: Putri Anne Singgung Inisial A Berakhiran A Gila Dan Berbahaya, Ada Hubungan Dengan Arya Saloka?
Namun demikian pilihan Ammar Zoni menggunakan sabu ini disayangkan pengacaranya.
Padahal masih banyak cara lain yang bisa dilakukan.
"Kurus kan ada banyak jalannya, ngegym lah, atau lari buang kalori segala macam," kata Aditya Zoni.
"Kalau dari persidangan tadi sempat kita terima juga bahwa Ammar itu sempat tujuh tahun dia berhenti (memakai narkoba). Berarti kan baru, baru kambuh lah, jadi ya mungkin gara-gara badannya jadi sorotan netizen," katanya lagi.
Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap petugas dari Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkoba di kediamannya pada 8 Maret 2023 usai ketahuan membeli narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram.
Pada Selasa (22/8/2023), kasus Ammar Zoni akhirnya disidangkan. Dia didakwa menyuruh sopir untuk membeli narkoba jenis sabu.
Atas perbuatannya, ayah dua anak itu didakwa Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika juncto Pasal 127 ayat 1 huruf (a) juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp8 miliar. (Tiara Rosana)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Tren Baru Cat Parents Biar Anabul Panjang Umur
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
100 Tahun Naar de Republiek Indonesia: Menelanjangi Neokolonialisme 2026, Republik untuk Siapa?
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat 'Imigrasi untuk Rakyat'
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM
-
Ramai-ramai Berburu Anggaran di Senayan, Efisiensi Prabowo Cuma Omon-omon?
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang