Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkapkan beberapa alasan yang membuat bahasa daerah di Tanah Air bisa terancam punah.
Kepala Pusat Riset (Kapusris) Preservasi Bahasa dan Sastra BRIN Obing Katubi menjelaskan alasan tersebut yakni gagalnya transmisi bahasa daerah dari orang tua kepada anak, adanya sikap negatif terhadap bahasa daerah, anggapan bahasa daerah tak bernilai ekonomi, kurangnya perhatian pemerintah daerah, serta masifnya kontak bahasa karena media digital.
"Kontak bahasa yang semakin masif karena media digital, sehingga memudahkan anggota komunitas bahasa menjelajahi bahasa lain di dunia maya juga jadi faktornya" ujar Obing, di Jakarta, Minggu 8 Oktober 2023.
Selain itu, menurutnya, alasan lain bahasa daerah bisa terancam punah yakni adanya dominasi dan subordinasi penggunaan bahasa, baik dalam skala nasional maupun regional.
Obing mengatakan bahwa yang dimaksud dengan gagalnya transmisi bahasa daerah dari orang tua kepada anak, yaitu para orang tua enggan menggunakan bahasa daerahnya dalam berkomunikasi di level keluarga sehingga sang anak yang berperan sebagai penutur muda tak dapat mewarisi bahasa daerah dari kedua orang tuanya.
Ia menyampaikan, sedangkan sikap negatif terhadap bahasa daerah yakni, adanya pandangan bahwa bahasa daerah kurang bergengsi untuk dipelajari dibandingkan bahasa asing.
Anggapan tak bernilai ekonomi atau kurang bisa memberikan kesejahteraan dari sisi ekonomi terhadap anak di kemudian hari juga, menjadi salah satu alasan kenapa bahasa daerah di Indonesia bisa terancam hilang.
Dia mengatakan jika melihat dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, kewajiban untuk merevitalisasi bahasa daerah ada pada pemerintah setempat.
"Undang-undang mengatakan bahwa perlindungan atau revitalisasi bahasa daerah itu sebetulnya ada pada pemerintah daerahnya," katanya.
Baca Juga: Unik, Ini Kumpulan Ucapan Nyepi Pakai Bahasa Jawa
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Di Depan Komisi X DPR, Mahasiswa UI Sebut Pemilihan Rektor Kini Disetir Menteri
-
Pakai Hasil Iuran Warga, Jembatan Sasak Diatas Sungai Bengawan Solo Kembali Dibuat
-
Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
-
Klaim Bakal Diikuti 1 Juta Massa, Mitra MBG akan Demo di Patung Kuda, Ini 4 Tuntutannya
-
Apakah Covering Cream Viva Mengandung SPF? Cek Fakta dan Cara Pakai yang Benar
-
KPK Pantau Pemulihan Gus Yaqut, Hasil Medis Besok Jadi Kunci Kelanjutan Kasus Haji
-
Panduan Membersihkan Layar TV Led yang Benar, Jangan Pakai Sembarang Kain
-
Gus Ipul Minta Kepala Sekolah Rakyat Utamakan Empati, Integritas, dan Anti-Bullying
-
5 Dispenser Galon Bawah Low Watt untuk Rumah Daya Listrik 450 Watt
-
KY Siap Usut Dugaan Pelanggaran Etik 4 Hakim yang Vonis Nadiem Makarim 10 Tahun Penjara