News / Metropolitan
Jum'at, 22 Mei 2026 | 08:49 WIB
Parkir kendaraan di Blok M meluber hingga ke depan Kantor Kejagung RI. [Suara.com/Instagram]
Baca 10 detik
  • Pemprov DKI Jakarta menertibkan praktik parkir liar di kawasan Blok M melalui operasi gabungan pada Kamis, 21 Mei 2026.
  • Petugas berhasil menjaring tiga belas juru parkir liar hasil pemantauan intensif di berbagai titik lokasi rawan tersebut.
  • Seluruh pelanggar dibawa oleh Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan secara humanis agar tidak mengulangi perbuatan serupa kembali.

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menggelar razia dalam menertibkan praktik parkir liar di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

Operasi dipimpin Kepala Suku Dinas (Kasudin) Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu dan melibatkan aparat gabungan dari berbagai instansi mulai dari Dalops, Unit Pengelola (UP) Parkir, Satpol PP Jakarta Selatan, Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, personel Lintas Jaya, hingga unsur TNI dan Polri.

Sebelum turun ke lapangan, mereka  terlebih dahulu melakukan pengintaian. Tim UP Parkir melakukan pemantauan lokasi selama satu hari penuh untuk memetakan titik-titik aktivitas yang menyalahi aturan itu.

Hasilnya, 13 juru parkir (jukir) liar berhasil dijaring dalam dua jam operasi penertiban yang berlangsung pada Kamis (21/5/2026).

Razia parkir liar di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. [Suara.com/Pemprov DKI Jakarta]

Bernad menyebut operasi bukan sekadar penindakan, melainkan bagian dari upaya terpadu menjaga ketertiban ruang publik.

“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya bersama menjaga ketertiban umum dan memberikan kenyamanan bagi warga,” ujarnya.

Masalah parkir liar di kawasan Blok M memang sudah jadi keluhan para pengunjung sejak lama.

Dengan kini di bawah pengelolaan langsung oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta, diharapkan isu berulang itu dapat tertangani.

Pengawasan dan penindakan akan terus dilakukan secara berkala di titik-titik rawan parkir liar.

Baca Juga: Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Seluruh 13 jukir liar yang terjaring langsung digelandang menggunakan kendaraan Dinas Sosial untuk menjalani pembinaan lebih lanjut.

Pemprov DKI menegaskan, pendekatan yang digunakan bersifat manusiawi dan bukan semata-mata penindakan keras.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis melalui pembinaan terhadap para pelanggar, agar tidak kembali melakukan praktik serupa di kemudian hari,” pungkas Bernad.

Load More