- Pemprov DKI Jakarta menertibkan praktik parkir liar di kawasan Blok M melalui operasi gabungan pada Kamis, 21 Mei 2026.
- Petugas berhasil menjaring tiga belas juru parkir liar hasil pemantauan intensif di berbagai titik lokasi rawan tersebut.
- Seluruh pelanggar dibawa oleh Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan secara humanis agar tidak mengulangi perbuatan serupa kembali.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menggelar razia dalam menertibkan praktik parkir liar di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Operasi dipimpin Kepala Suku Dinas (Kasudin) Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu dan melibatkan aparat gabungan dari berbagai instansi mulai dari Dalops, Unit Pengelola (UP) Parkir, Satpol PP Jakarta Selatan, Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, personel Lintas Jaya, hingga unsur TNI dan Polri.
Sebelum turun ke lapangan, mereka terlebih dahulu melakukan pengintaian. Tim UP Parkir melakukan pemantauan lokasi selama satu hari penuh untuk memetakan titik-titik aktivitas yang menyalahi aturan itu.
Hasilnya, 13 juru parkir (jukir) liar berhasil dijaring dalam dua jam operasi penertiban yang berlangsung pada Kamis (21/5/2026).
Bernad menyebut operasi bukan sekadar penindakan, melainkan bagian dari upaya terpadu menjaga ketertiban ruang publik.
“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya bersama menjaga ketertiban umum dan memberikan kenyamanan bagi warga,” ujarnya.
Masalah parkir liar di kawasan Blok M memang sudah jadi keluhan para pengunjung sejak lama.
Dengan kini di bawah pengelolaan langsung oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta, diharapkan isu berulang itu dapat tertangani.
Pengawasan dan penindakan akan terus dilakukan secara berkala di titik-titik rawan parkir liar.
Baca Juga: Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
Seluruh 13 jukir liar yang terjaring langsung digelandang menggunakan kendaraan Dinas Sosial untuk menjalani pembinaan lebih lanjut.
Pemprov DKI menegaskan, pendekatan yang digunakan bersifat manusiawi dan bukan semata-mata penindakan keras.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis melalui pembinaan terhadap para pelanggar, agar tidak kembali melakukan praktik serupa di kemudian hari,” pungkas Bernad.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden
-
Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka
-
Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
-
Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua
-
API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan
-
Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim
-
Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan
-
PM Narendra Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam, Ajak Indonesia Masuki Era Baru
-
Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga