Suara.com - Anggota DPR RI dari F-PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka meminta pemerintah mencabut larangan penggunaan BBM subsidi bagi nelayan. Pasalnya nelayan dalam kondisi sulit baik akibat cuaca, serbuan ribuan ikan impor maupun bencana alam.
Hal tersebut disampaikan Rieke saat Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (18/2) yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung, di Gedung DPR RI, Jakarta.
Kata Rieke, pada 27 Januari 2014 lalu, BPH Migas telah mengeluarkan surat untuk mencabut subsidi BBM bagi para nelayan. Alasannya, nelayan dengan kapal 30 GT harus menggunakan solar industri. Sebagaimana diketahui solar subsidi harganya Rp 5.500,-/liter, sementara solar industri antara Rp 11.000,-/liter bahkan bisa mendekai Rp 13.000,-/liter.
“Kita semua tahu, bahwa kondisi nelayan sedang dalam keadaan sulit. Cuaca yang tidak menentu, disamping itu serbuan ribuan ikan impor yang luar biasa serta bencana alam yang hadir di pemukiman atau perkampungan nelayan telah mempersulit keadaan ekonomi mereka,” papar Rieke, seperti dilansir laman dpr.go.id.
Menurut Rieke, tidak semua kapal dengan 30 GT dimiliki pemodal besar. Kata Rieke, BPH Migas perlu mengkoreksi aturannya, karena kapal nelayan yang dimiliki pemodal besar adalah kapal 100 GT dimana biasanya milik perusahaan perikanan.
Sedangkan kapal dibawah 100 GT adalah milik perorangan, dan itu merupakan usaha patungan antara pengusaha dengan modal yang tidak terlalu besar dengan nelayan disekitarnya, bahkan sebagian adalah milik koperasi nelayan.
Pada 5 Februari 2014, nelayan telah melakukan aksi ke Istana Merdeka dan Kementerian ESDM di mana kemudian dicapai kesepakatan yang mencabut peraturan tersebut dan ditandatangani oleh empat instansi terkait.
Namun kenyataannya hingga hari ini, para nelayan itu masih dipaksa menggunakan solar yang tidak bersubsidi, padahal modal untuk BBM itu bisa mencapai 60% dari kebutuhan melaut, dan jika menggunakan solar industri ada peningkatan hingga 85%-90% cost.
Berita Terkait
-
Rezeki Nomplok! Detik-detik Nelayan Karawang Serbu Kontainer Mie Instan yang Jatuh ke Laut
-
Viral Tanggul Beton di Laut Cilincing, Ini Penampakannya
-
DPR Panggil KKP Senin Depan Terkait Tanggul Beton yang Rugikan Nelayan Cilincing
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
ESDM Beberkan Alasan Masyarakat Sekarang Antre di SPBU Swasta
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa