Suara.com - Anggota DPR RI dari F-PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka meminta pemerintah mencabut larangan penggunaan BBM subsidi bagi nelayan. Pasalnya nelayan dalam kondisi sulit baik akibat cuaca, serbuan ribuan ikan impor maupun bencana alam.
Hal tersebut disampaikan Rieke saat Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (18/2) yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung, di Gedung DPR RI, Jakarta.
Kata Rieke, pada 27 Januari 2014 lalu, BPH Migas telah mengeluarkan surat untuk mencabut subsidi BBM bagi para nelayan. Alasannya, nelayan dengan kapal 30 GT harus menggunakan solar industri. Sebagaimana diketahui solar subsidi harganya Rp 5.500,-/liter, sementara solar industri antara Rp 11.000,-/liter bahkan bisa mendekai Rp 13.000,-/liter.
“Kita semua tahu, bahwa kondisi nelayan sedang dalam keadaan sulit. Cuaca yang tidak menentu, disamping itu serbuan ribuan ikan impor yang luar biasa serta bencana alam yang hadir di pemukiman atau perkampungan nelayan telah mempersulit keadaan ekonomi mereka,” papar Rieke, seperti dilansir laman dpr.go.id.
Menurut Rieke, tidak semua kapal dengan 30 GT dimiliki pemodal besar. Kata Rieke, BPH Migas perlu mengkoreksi aturannya, karena kapal nelayan yang dimiliki pemodal besar adalah kapal 100 GT dimana biasanya milik perusahaan perikanan.
Sedangkan kapal dibawah 100 GT adalah milik perorangan, dan itu merupakan usaha patungan antara pengusaha dengan modal yang tidak terlalu besar dengan nelayan disekitarnya, bahkan sebagian adalah milik koperasi nelayan.
Pada 5 Februari 2014, nelayan telah melakukan aksi ke Istana Merdeka dan Kementerian ESDM di mana kemudian dicapai kesepakatan yang mencabut peraturan tersebut dan ditandatangani oleh empat instansi terkait.
Namun kenyataannya hingga hari ini, para nelayan itu masih dipaksa menggunakan solar yang tidak bersubsidi, padahal modal untuk BBM itu bisa mencapai 60% dari kebutuhan melaut, dan jika menggunakan solar industri ada peningkatan hingga 85%-90% cost.
Berita Terkait
-
Ribuan Kapal Bersandar di Muara Angke, Dinas KPKP DKI Buka Suara
-
Kuota BBM Pertalite Turun di 2026 Hanya 29,27 Juta KL
-
BPH Migas Klaim Hemat Rp4,98 Triliun Karena Subsidi Lebih Tepat Sasaran
-
Abrasi Akibat Gelombang Tinggi Rusak Belasan Rumah Nelayan di Mataram
-
BPH Migas Bongkar Pengelewengan BBM Subsidi di Lhokseumawe Aceh
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Bank Mandiri Salurkan Lebih dari 7,45 Juta Bansos pada 2025 untuk Akselerasi Ekonomi Kerakyatan
-
Prabowo 'Pelototi' Jeffrey Hingga Hasan Usai jadi Bos Baru BEI dan OJK
-
Ciri-ciri Phishing dan Tips Agar Terhindar dari Penipuan Online
-
Profil PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) dan Pemilik Sahamnya
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Rp68.781, Beras Khusus dan Daging Kerbau Lokal Ikut Naik
-
Bos Unilever (UNVR) Indonesia Lapor, Laba Bersih Tembus Rp7,6 Triliun di 2025
-
Rupiah Keok, Dolar AS Naik ke Level Rp16.818
-
Harga Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.947.000/Gram
-
Momentum Ramadan, Begini Cara Bikin QRIS GoPay untuk Pedagang Takjil
-
IHSG Bergerak 2 Arah di Kamis Pagi, Betah di Level 8.000