Suara.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menyatakan rahasia bank dapat dibuka untuk kepentingan pengelolaan pajak, namun bisa berpengaruh pada kepercayaan pengelola pajak.
"Kalau reformasi di sektor perpajakan sudah selesai dan pengelolaan pajak sesuai dengan visi, saya rasa itu bisa dilakukan," kata Agus Martowardojo dalam pertemuan dengan pemimpin redaksi media massa di Gedung BI Jakarta, Kamis malam (20/3/2014).
Menurut dia, penerapan pembukaan rahasia bank untuk kepentingan pengelolaan perpajakan akan tergantung kepada faktor kepercayaan masyarakat atas pengelolaan pajak.
Agus Martowardojo menyebutkan bahwa pengaturan mengenai pembukaan rahasia bank untuk kepentingan pajak sudah tidak lagi di BI tetapi sudah beralih ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebelumnya Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany mengatakan hampir seluruh negara di dunia telah membuka data nasabah perbankan untuk kepentingan perpajakan, namun Indonesia belum melakukan hal tersebut.
"Kalau kerahasiaan bank dibuka untuk pajak, kita memberikan sistem yang memungkinkan untuk melindungi nasabah, jadi masyarakat tidak perlu khawatir," ujarnya.
Fuad mengharapkan segera ada revisi UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan agar petugas Ditjen Pajak memiliki akses membuka data rekening nasabah atau wajib pajak yang dicurigai menghindar dari kewajiban membayar pajak.
"Selama membayar pajaknya sudah benar, dia tidak perlu takut. Kalau dia takut, berarti dia mulai takut soal pajak. Negara lain bisa (menerapkan), kenapa kita tidak berani," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Tarif KOL Capai Rp 150 Juta, Startup Ini Pilih Bayar Konsumen Biasa
-
MIND ID Percepat Pemulihan Ekosistem Lewat Reklamasi dan Rehabilitasi DAS Skala Besar
-
IHSG Merosot ke Level 5.835 di Sesi I, Saham CUAN dan DEWA Ambrol
-
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Kolaborasi dengan Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan Yatim & Dhuafa
-
Investasi Rp339 Triliun, Blok Masela Target Mulai Konstruksi 2027
-
Juli 2026, Pemerintah Mulai Produksi CNG Rumah Tangga Pengganti LPG
-
Harga LNG Naik, INDEF Ingatkan Pemerintah Mitigasi Risiko PHK Industri
-
Purbaya Akui Pemda RI Belum Siap Rilis Surat Utang, Ogah Bangkrut Seperti Argentina
-
Kartu Kredit Infinite Prioritas Hasil Kolaborasi BRI dan Visa: Hadirkan Banyak Keuntungan Eksklusif
-
Beri Kode Jempol Oke! Purbaya dan Nanik Mulai Timbang Pangkas Anggaran MBG?