Suara.com - Bank asal Swiss, Credit Suisse Group telah membantu nasabahnya di Amerika menyembunyikan aset sebesar 10 miliar dolar Amerika atau sekitar Rp110 triliun. Jumlah itu dua kali lebih besar dari perkiraan sebelumnya.
Sebuah laporan dari Subkomisi Investigatif Senat Amerika mengkritik Credit Suisse karena gagal mendisiplinkan pegawainya dalam kasus penghindaran nasabah dalam membayar pajak.
Departemen Kehakiman Amerika telah gagal menggunakan segala cara yang dimiliki untuk mengungkap kasus penghindaran pajak yang dilakukan nasabah Credit Suisse, bank terbesar kedua di Swiss. Kelonggaran penegakan hukum di Amerika juga memungkinkan Credit Suisse hanya memberikan 238 rekening warga Amerika kepada jaksa penuntut.
Depatemen Kehakiman Amerika dinilai telah gagal untuk memanfaatkan semua perangkat hukum yang ada untuk mendapatkan nama puluhan ribu nasabah Amerika yang menyembunyikan aset di luar negeri.
“Mereka berutang kepada negara dan juga seluruh warga Amerika. Keadilan perlu ditegakkan dan mereka yang melakukan penghindaran pajak harus menerima konsekuensinya,” kata Senator Carl Levin dari Michigan.
Berdasarkan dokumen dari Subkomisi Senat tersebut, puluhan ribu nasabah tersebut punya utang pajak miliaran dolar dan datanya masih disembunyikan oleh Credit Suisse. Dari 1.800 bankir yang melayani klien warga Amerika, baru 10 yang telah dikenai hukuman indisipliner dan tidak ada satu pun yang telah dipecat.
“Hingga kini, tidak ada satu pun pejabat senior di Credit Suisse yang bertanggung jawab atas penyimpangan perilaku ini. Padahal, kasus ini sudah berlangsung selama beberapa dekade dan melibatkan puluhan ribu klien dari Amerika dengan dana miliaran dolar,” sebut laporan dalam dokumen tersebut. (Bloomberg)
Berita Terkait
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026
-
Gaji Rp8 Juta Kena Pajak Berapa? Begini Panduan Menghitungnya
-
Cara UMKM Agar Tidak Kena Potong Pajak e-Commerce saat Jualan Online
-
Aturan Pajak Marketplace Resmi Berlaku, Cek Daftar Omzet yang Bebas Potongan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor
-
Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok