Suara.com - Bank asal Swiss, Credit Suisse Group telah membantu nasabahnya di Amerika menyembunyikan aset sebesar 10 miliar dolar Amerika atau sekitar Rp110 triliun. Jumlah itu dua kali lebih besar dari perkiraan sebelumnya.
Sebuah laporan dari Subkomisi Investigatif Senat Amerika mengkritik Credit Suisse karena gagal mendisiplinkan pegawainya dalam kasus penghindaran nasabah dalam membayar pajak.
Departemen Kehakiman Amerika telah gagal menggunakan segala cara yang dimiliki untuk mengungkap kasus penghindaran pajak yang dilakukan nasabah Credit Suisse, bank terbesar kedua di Swiss. Kelonggaran penegakan hukum di Amerika juga memungkinkan Credit Suisse hanya memberikan 238 rekening warga Amerika kepada jaksa penuntut.
Depatemen Kehakiman Amerika dinilai telah gagal untuk memanfaatkan semua perangkat hukum yang ada untuk mendapatkan nama puluhan ribu nasabah Amerika yang menyembunyikan aset di luar negeri.
“Mereka berutang kepada negara dan juga seluruh warga Amerika. Keadilan perlu ditegakkan dan mereka yang melakukan penghindaran pajak harus menerima konsekuensinya,” kata Senator Carl Levin dari Michigan.
Berdasarkan dokumen dari Subkomisi Senat tersebut, puluhan ribu nasabah tersebut punya utang pajak miliaran dolar dan datanya masih disembunyikan oleh Credit Suisse. Dari 1.800 bankir yang melayani klien warga Amerika, baru 10 yang telah dikenai hukuman indisipliner dan tidak ada satu pun yang telah dipecat.
“Hingga kini, tidak ada satu pun pejabat senior di Credit Suisse yang bertanggung jawab atas penyimpangan perilaku ini. Padahal, kasus ini sudah berlangsung selama beberapa dekade dan melibatkan puluhan ribu klien dari Amerika dengan dana miliaran dolar,” sebut laporan dalam dokumen tersebut. (Bloomberg)
Berita Terkait
-
Pesantren Ditagih PBB, Menkeu Purbaya Siap Cek Kebenarannya
-
Menkeu Purbaya Mau Hilangkan Pihak Asing di Coretax, Pilih Hacker Indonesia
-
Menkeu Purbaya Akhirnya Ungkap Biang Kerok Masalah Coretax, Janji Selesai Awal 2026
-
Beberapa Hal yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli Mobil Baru, Jangan Sampai Menyesal
-
Oknum Pajak Semarang Palak Rp300 Juta, Menkeu Purbaya Heran Masih Ada Pungli
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Emiten INET Sebentar Lagi Jadi Pemegang Saham Pengendali Perusahaan Outsourcing PADA
-
Dari Jalan Cepat hingga Fashion Show, Begini Cara Seru Peserta BPJS Jaga Kesehatan
-
Sektor Produksi Jadi Penopang, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
-
Sama dengan Indonesia, Malaysia Kantongi Tarif 19 Persen dari Amerika Serikat
-
BPJS Kesehatan Luncurkan Gerak Sehat Prolanis: Dorong Masyarakat Aktif Cegah Penyakit Kronis
-
ASEAN dan China Upgrade FTA Versi 3.0, Hapus Hambatan Non-Tarif dan Buka Akses UMKM
-
Potensi EBT Melimpah, Pemerintah Sinkronisasi Aturan Soal Transisi Energi
-
Mau Lepas Ketagihan Impor LPG, Bahlil Mulai Proyek Hilirisasi Batu Bara Jadi DME pada 2026
-
Rupiah Dibuka Stagnan Pada Awal Pekan Ini
-
Ancaman Tarif AS Kian Nyata! BI Waspada, Aliran Modal Asing dari Emerging Market Terus Berfluktuasi