Suara.com - Permasalahan cost recovery senantiasa terjadi setiap tahun karena lemahnya pengawasan maupun komunikasi terkait proses dan mekanisme perhitungan cost recovery (biaya operasi kontraktor minyak dan gas yang diganti negara) yang tidak optimal dari Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).
Sebelum ini, di tahun 2013 saja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menemukan penyimpangan pembayaran cost recovery senilai 221,5 juta dolar AS atau sekitar Rp2,25 triliun. Kelebihan pembayaran itu ditemukan pada periode 2010-2012.
Anggota DPR RI Komisi VII dari Fraksi PKS Rofi Munawar meminta SKK Migas serius dalam melaksanakan rekomendasi dan menindaklanjuti temuan BPK.
“Permasalahan cost recovery senantiasa terjadi setiap tahun, yang paling sering adalah terkait kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) yang memasukkan biaya di luar proses produksi kepada perhitungan cost recovery. Jika itu benar terjadi maka SKK Migas harus memperbaiki mekanisme dan sistem yang ada,“ kata Rofi Munawar, Kamis (17/4/2014).
BPK, Senin (14/4/2014), menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2013 kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD). BPK menemukan adanya ketidakpatuhan delapan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) terhadap ketentuan cost recovery dan perpajakan yang mengakibatkan kekurangan penerimaan negara sebesar Rp994,8 miliar.
BPK melihat bahwa pangkal kerugian akbiat sistem cost recovery berasal dari sistem kontrak yang dijalankan SKK Migas. Biaya yang dibebankan lewat cost recovery dianggap tidak sesuai peruntukan oleh KKKS sehingga negara berpotensi dirugikan.
Rofi menambahkan selama ini terkait cost recovery ada pemahaman yang tidak sama antara BPK dan SKK Migas. Bagi SKK Migas menganggap cost recovery adalah hak KKKS terkait proses operasi migas yang dianggap bisnis berisiko, sehingga mereka layak memperoleh kembali penggantian biaya operasi. Di sisi lain, BPK sejak tahun lalu telah menyimpulkan cost recovery seharusnya menjadi hak negara. Sebab, ketika pengeboran menelan dana besar, penerimaan pemerintah juga turut berkurang.
“Ada dua rekomendasi utama BPK kepada SKK Migas yaitu cost recovery dan tunggakan pajak. Karenanya SKK Migas harus serius mendorong KKKS menunaikan kewajiban pajaknya dan menjelaskan mekanisme penggunaan cost recovery,” kata Rofi.
Ketua Poksi VII FPKS ini menjelaskan bahwa sistem cost recovery harus diperbaiki secara implementasi maupun mekanisme pengawasan. Karena bagaimanapun secara nyata cost recovery telah menjadi bagian dari struktur biaya operasi yang dianggap membebani, namun korelasi dengan lifting minyak tidak memberikan produksi yang maksimal.
BPK menilai pemerintah belum memperoleh bagian pendapatan dari bagi hasil pengolahan bisnis hulu migas minimal senilai USD 11 juta atas kewajiban pembayaran pajak Perseroan (PPs) dan pajak bunga Dividen dan Royalti (PDBR). Itu didasarkan pada bagian kontraktor 2011 dan 2012, senilai USD 4,9 juta dan 6,9 juta dolar AS.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Investasi Properti di Asia Pasifik Tumbuh, Negara-negara Ini Jadi Incaran
-
kumparan Green Initiative Conference 2025: Visi Ekonomi Hijau, Target Kemandirian Energi Indonesia
-
LHKPN Wali Kota Prabumulih Disorot, Tanah 1 Hektare Lebih Dihargai 40 Jutaan
-
Masyarakat Umum Boleh Ikut Serta, Pegadaian Media Awards Hadirkan Kategori Citizen Journalism
-
Zoomlion Raih Kontrak Rp4,5 Triliun
-
16th IICD Corporate Governance Award 2025: Telkom Meraih Penghargaan Best State-Owned Enterprises
-
Bank Mandiri Raup Laba Rp 24,5 Triliun di Semester I 2025, Turun dari Tahun Lalu
-
Maskapai Ini Kurangi Rute Penerbangan hingga Pangkas Karyawan
-
Rupiah Loyo Jelang Akhir Pekan
-
Harga Emas Antam Anjlok, Rp8.000 Per Gram! Investor Emas Wajib Tahu