- BSI mencatat 59,38 persen calon jemaah haji telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) hingga periode pelaporan.
- Pelunasan tahap pertama Bipih tahun 2026 berlangsung dari 24 November hingga 23 Desember 2025.
- Calon jemaah haji harus dinyatakan istitoah kesehatan terlebih dahulu sebelum dapat melunasi sisa Bipih melalui BSI.
Suara.com - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat hingga saat ini sekitar 59,38 persen calon jemaah haji Indonesia sudah melunasi Bipih (Biaya perjalanan ibadah haji) melalui layanan BSI.
Tercatat 18 Desember lalu, dari total nasabah BSI yang berhak lunas sebanyak 164.319 orang, sudah melunasi Bipih sebanyak 97.571 orang.
Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna mengatakan Pemerintah menetapkan BPIH reguler sebesar Rp87.409.365,45.
Jemaah hanya perlu melunasi selisih antara Bipih sesuai embarkasi dengan setoran awal Rp25 juta.
"Proses pelunasan dapat dilakukan melalui 1.039 kantor cabang, 126 ribu BSI Agen,mobile banking BYOND by BSI dan BSI Net," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (20/12/2025).
Saat ini kuota haji Indonesia tahun 2026 mencapai 221.000 jemaah. Sebanyak 203.320 merupakan jemaah reguler.
Sebanyak 164.319 di antaranya atau 81,5 persen adalah nasabah tabungan haji BSI yang berhak melunasi tahap pertama. Mayoritas berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
Anton mengingatkan kepada calon Jemaah, yang berhak lunas untuk segera melunasi Bipihnya melalui channel BSI.
Dimana tahap I pelunasan haji tahun 2026 dimulai 24 November s.d 23 Desember 2025.
Baca Juga: Dukung Pemulihan Ekonomi Aceh, BSI Siapkan Restrukturisasi Pembiayaan
"Untuk itu, kami terus berupaya optimal menghubungi nasabah melalui telfon, sosialisasi di media sosial BSI maupun kerjasama dengan Pemda untuk memberikan informasi tersebut," ucapnya.
BSI juga memperkuat sistem keamanan transaksi digital untuk menjamin perlindungan data dan dana nasabah.
Selain itu, edukasi mengenai tahapan pelunasan dan kesiapan dokumen terus dilakukan melalui official channel BSI, media sosial, call center BSI Call 14040, dan informasi di kantor cabang.
BSI juga aktif mengingatkan nasabah untuk melunasi Bipihnya agar tidak terlewat.
Karena, pada tahun ini ada pendekatan berbeda dari pemerintah di mana sebelum melakukan pelunasan calon jamaah harus dinyatakan istitoah secara kesehatan.
Jika jemaah sudah dinyatakan istitoah, mereka dapat melakukan pelunasan Bipihnya melalui Bank.
Berita Terkait
-
91 Persen BSI Regional Aceh Beroperasi Terbatas, Wilayah Medan dan Sumatera Barat Sudah Normal
-
Pelonggaran Moneter: BI Rate Turun, Inflasi 2026 Diprediksi Berkisar 2,94 Persen
-
Layanan Cabang Berangsur Normal, 72 Persen BSI Regional Aceh Sudah Beroperasi
-
Bank Mega Syariah Optimis Bisa Ambil Untung di Tabungan Haji
-
Danantara Ungkap 2 Proyek Andalan Dongkrak Ekonomi
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I
-
Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!
-
IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban
-
Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya
-
Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT
-
DSI Berpotensi Gerus Laba Emiten, Bisnis AALI hingga ITMG Bisa Lesu
-
Ungkap Alasan Gaji Guru 'Tidak Layak', Prabowo: Tidak Ada Uangnya
-
Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi
-
Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli
-
Harga Emas dan Perak Terperosok, Ada Apa dengan Pasar Global?