Suara.com - Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank, ADB) membentuk dana perwalian (trust fund) untuk mendukung penerapan teknologi maju rendah karbon di beberapa negara anggotanya, termasuk Indonesia, melalui dana hibah sebesar 17,65 juta dolar Amerika dari Pemerintah Jepang.
Menteri Lingkungan Hidup Jepang Nobuteru Ishihara dan Presiden ADB Takehiko Nakao hari ini menandatangani Nota Kesepakatan untuk Kerjasama di Bidang Lingkungan, yang akan memasukkan kerjasama untuk penerapan yang efektif bagi Japan Fund for the Joint Crediting Mechanism (JFJCM).
“Dibentuknya JFJCM adalah langkah tepat yang diperlukan saat ini, sebagai jawaban atas tingginya permintaan terhadap infrastuktur rendah karbon yang berkelanjutan di Asia dan Pasifik,” ungkap Presiden Nakao pada saat upacara penandatanganan, dalam surat elektronik yang diterima suara.com, Selasa (24/6/2014).
Kata dia, dana ini merupakan dukungan finansial untuk mengurangi biaya penerapan teknologi maju rendah karbon, seperti hal-hal yang berhubungan dengan skema pengolahan sampah menjadi energi dan teknologi jaringan pintar (smart grid), yang biasanya memerlukan investasi awal yang besar dan jangka pengembalian modal yang panjang.
Seiring dengan tingginya tingkat pertumbuhan Asia-Pasifik, kawasan ini telah menjadi salah satu penghasil emisi gas rumah kaca utama di dunia, dengan emisi karbondioksida (CO2) dari kawasan ini mencapai 43% dari emisi CO2 global.
Angka tersebut diperkirakan akan meningkat sebesar 50% pada 2035. Negara-negara berkembang di kawasan ini akan memerlukan investasi yang memadai, agar dapat bertransisi menuju pertumbuhan yang rendah karbon.
Adopsi teknologi maju rendah karbon seringkali terhadang oleh berbagai kendala, antara lain tingginya investasi awal yang dibutuhkan, serta adanya kekhawatiran bahwa teknologi baru semacam ini tidak akan berfungsi sebagaimana direncanakan.
Dalam hal ini, JFJCM menawarkan pembiayaan hibah di awal dan disertai oleh dukungan berupa bantuan teknis untuk menangani berbagai kendala tersebut.
Dengan terbentuknya JFJCM, ADB menjadi institusi pembangunan multilateral pertama yang memiliki dana perwalian untuk mendukung proyek-proyek penurunan gas rumah kaca di bawah Joint Crediting Mechanism (JCM).
JCM adalah mekanisme pasar karbon bilateral antara Pemerintah Jepang dan negara-negara berkembang untuk mempromosikan proyek-proyek penurunan emisi gas rumah kaca. Mekanisme ini melengkapi skema pasar karbon multilateral yang sudah ada, termasuk Clean Development Mechanism (CDM), serta menggunakan pendekatan yang serupa dengan CDM untuk pembiayaan dan perhitungan penurunan emisi gas rumah kaca yang terverifikasi.
Negara-negara yang berhak mengakses pembiayaan dari JFJCM adalah negara berkembang anggota ADB yang telah menandatangani Nota Kesepahaman tentang JCM dengan Pemerintah Jepang. Sampai saat ini, terdapat delapan negara yang berhak mengakses pembiayaan tersebut: Banglades, Indonesia, Kamboja, Laos, Maladewa, Mongolia, Palau, dan Vietnam dan diharapkan akan terus bertambah.
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Express Discharge, Layanan Seamless dari Garda Medika Resmi Meluncur: Efisiensi Waktu dan Pembayaran
-
COP30 Brasil: Indonesia Dorong 7 Agenda Kunci, Fokus pada Dana dan Transisi Energi
-
Redenominasi Rupiah Bikin Harga Emas Makin Mentereng? Ini Kata Pengamat
-
Rapel Gaji PNS dan PPPK Mulai Cair November? Cek Mekanismenya
-
637 Ambulans BRI Peduli Telah Hadir, Perkuat Ketahanan Layanan Kesehatan Nasional
-
MIND ID Perkuat Komitmen Transisi Energi Lewat Hilirisasi Bauksit
-
Mengapa Bunga Pindar jadi Sorotan KPPU?
-
Rekomendasi Tempat Beli Perak Batangan Terpercaya
-
Old Money Ilegal Disebut Ketar-ketir Jika Menkeu Purbaya Terapkan Kebijakan Redenominasi
-
Fintech Syariah Indonesia dan Malaysia Jalin Kolaborasi, Dorong Akses Pembiayaan Inklusif