Suara.com - Seiring dengan libur Lebaran pada 28-30 Juli 2014, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pengusaha untuk membayar gaji karyawan bulan Juli paling lambat pada tanggal 25.
Ketua bidang advokasi dan kebijakan Apindo, Anthony Hilman mengatakan, tanggal 25 Juli merupakan hari terakhir kerja sebelum libu Lebaran. Karena itu, gaji karyawan harus sudah dibayarkan paling lambat pada hari itu.
“Tgl 28-30 itu kan libur Lebaran dan bank juga tutup, maka kami sudah meminta kepada semua pengusaha untuk membayar gaji Juli paling lambat pada tanggal 25. Sejauh ini tidak ada keberatan dari pengusaha-pengusaha yang tergabung di Apindo. Mereka semua sudah memahami bahwa sebelum liburan gaji bulan Juli harus sudah dibayar,” kata Anthony ketika dihubungi suara.com melalui sambungan telepon, Kamis (17/7/2014).
Anthony menambahkan, perusahaan yang biasa membayarkan gaji antara tanggal 28-30 setiap bulannya, maka pada Juli harus dipercepat menjadi tanggal 25.
Selain itu, Anthony memastikan bahwa pengusaha akan memberikan Tunjangan Hari Raya kepada karyawa paling lambat H-7. Selama ini, kata dia, Apindo tidak pernah mempermasalahkan pemberian THR karena sudah sesuai dengan aturan dari pemerintah.
“Kalau soal THR itu tidak pernah ada masalah setiap tahun. Pengusaha sudah tahu bahwa THR itu merupakan kewajiban. Mereka harus memberikan THR sebesar satu bulan gaji kepada karyawan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pengusaha Sebut Formula Upah Minimum 2026 Bikin Lapangan Kerja Baru Sulit Tercipta
-
Segini Kisaran UMP yang Diinginkan Para Pengusaha
-
10 Film Paling Banyak Dicari di Google Indonesia 2025
-
Target 19 Juta Lapangan Kerja Prabowo Dinilai Tidak Realistis oleh Apindo
-
Apakah Bonus Tahunan Sama dengan THR? Cek Dulu Cara Perhitungannya
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok