Suara.com - Seiring dengan libur Lebaran pada 28-30 Juli 2014, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pengusaha untuk membayar gaji karyawan bulan Juli paling lambat pada tanggal 25.
Ketua bidang advokasi dan kebijakan Apindo, Anthony Hilman mengatakan, tanggal 25 Juli merupakan hari terakhir kerja sebelum libu Lebaran. Karena itu, gaji karyawan harus sudah dibayarkan paling lambat pada hari itu.
“Tgl 28-30 itu kan libur Lebaran dan bank juga tutup, maka kami sudah meminta kepada semua pengusaha untuk membayar gaji Juli paling lambat pada tanggal 25. Sejauh ini tidak ada keberatan dari pengusaha-pengusaha yang tergabung di Apindo. Mereka semua sudah memahami bahwa sebelum liburan gaji bulan Juli harus sudah dibayar,” kata Anthony ketika dihubungi suara.com melalui sambungan telepon, Kamis (17/7/2014).
Anthony menambahkan, perusahaan yang biasa membayarkan gaji antara tanggal 28-30 setiap bulannya, maka pada Juli harus dipercepat menjadi tanggal 25.
Selain itu, Anthony memastikan bahwa pengusaha akan memberikan Tunjangan Hari Raya kepada karyawa paling lambat H-7. Selama ini, kata dia, Apindo tidak pernah mempermasalahkan pemberian THR karena sudah sesuai dengan aturan dari pemerintah.
“Kalau soal THR itu tidak pernah ada masalah setiap tahun. Pengusaha sudah tahu bahwa THR itu merupakan kewajiban. Mereka harus memberikan THR sebesar satu bulan gaji kepada karyawan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sinyal dari Thamrin: Isi Dompet Warga RI Mendadak Ludes, Apa yang Terjadi?
-
Rupiah Jebol Rp18.000, Dunia Usaha Kian Tercekik Biaya Produksi
-
Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman
-
Badai PHK Belum Usai, 20 Ribu Pekerja RI Terancam Kehilangan Pekerjaan Dalam Waktu Dekat
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP
-
Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini
-
4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak
-
IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini
-
Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan
-
Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur
-
PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif
-
Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!