Bisnis / Makro
Jum'at, 08 Agustus 2014 | 15:47 WIB
Wamen ESDM Susilo Siswoutomo (kiri). (Antara/Rekotomo)

Suara.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Susilo Siswoutomo menegaskan, PT Pertamina (Persero) tidak boleh menghentikan pasokan BBM (Bahan Bakar Minyak) solar kepada  PT PLN (Persero).

Susilo mengungkapkan, kedua perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), baik Pertamina dan PLN masih melakukan negosisasi harga jual solar. Selama proses negosiasi, kata Susilo, Pertamina  tidak boleh menghentikan pasokan solar.

"Tidak ada cerita jika Pertamina menyetop solar ke PLN, walaupun harga masih dinegosiasikan", kata Susilo seusai Rapat Koordinasi di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (8/8/2014).

Susilo menuturkan, harga solar yang baik adalah harga keekonomian yang tidak merugikan Pertamina ataupun menguntungkan satu pihak saja.

Ia menambahkan, harga solar tersebut akan dibahas oleh Pemerintah melalui beberapa lembaga Kementerian seperti, Kementerian. Keuangan, Direktorat Jendral Anggaran, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian ESDM.

"Selain lembaga Pemerintahan melalui Kementerian terkait, baik Pertamina dan PLN juga akan ikut serta merundingkan harga solar tersebut, agar tidak ada yang dirugikan maupun menguntungkan satu pihak saja," pungkasnya.

PT Pertamina (Persero) mengaku menanggung kerugian mencapai 45 juta dolar Amerika selama semester pertama 2014 karena menjual solar ke PT PLN (Persero) tidak dengan harga keekonomian.

Load More