Suara.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menegaskan pihaknya tidak mengusulkan pembubaran Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) meski keputusan akhir masih harus dibahas bersama DPR.
"Tidak ada yang mengusulkan pembubaran, yang ada (usulan) fungsinya dioptimalkan," ujar Muhaimin.
Kata dia, pembubaran BNP2TKI harus melalui perubahan Undang Undang yang harus melalui persetujuan DPR namun Muhaimin menyatakan pemerintah tidak akan mengusulkan hal tersebut.
"Kalau konsep pemerintah itu penguatan, pengoptimalan, fungsi pengawasan dan kontrol diperkuat di BNP2TKI," kata Muhaimin.
Usulan itu akan dibawa ke DPR untuk dibahas. Muhaimin mengatakan keberadaan BNP2TKI masih dibutuhkan sebagai koordinator lintas sektoral bagi perlindungan TKI.
"Kalau tidak ada koordinasi lintas sektoral, Misalnya di bandara, Angkasa Pura jalan sendiri, keamanan jalan sendiri, itu akan semakin semrawut," ujarnya.
BNP2TKI menjadi sorotan ketika KPK menangkap sejumlah orang yang diketahui memeras TKI di bandara Soekarno-Hatta. KPK menilai bahwa pemerasan yang dilakukan terhadap tenaga kerja Indonesia dari luar negeri saat tiba di bandar udara terjadi secara sistematis, terstruktur dan masif, melibatkan anggota Badan Nasional Penempetan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) perlu dievaluasi keberadaannya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok
-
Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya
-
Siap-siap HGBT Murah, ESDM Mau Revisi Aturan
-
Emiten PGEO Andalkan ESG untuk Jaring Investor
-
Bank Mandiri Taspen Buka Tiga Posko Pengaduan Penipuan Investasi
-
Buah Komitmen, Pegadaian Borong Awards di Ajang Global Contact Center World Asia Pacific 2026
-
Biang Kerok IHSG Melorot 1,72% ke Level 5.896
-
Purbaya Kembali Guyur Dana SAL Rp 100 T ke Himbara, Total Kas Negara Jadi Rp 400 T
-
Pengguna Pertamax Mulai Bergeser ke Pertalite, Stok Aman?
-
Mahasiswa Jangan Khawatir, Industri Petrokimia Butuh Banyak SDM