Suara.com -
Asosiasi Perusahaan Jasa TKI (Apjati) meminta KPK memberikan sanksi hukum yang tegas dan seberat-beratnya kepada pelaku pemeras TKI.
Dalam siaran persnya hari ini, Sabtu (9/8/2014), yang ditandatangani Ketua Apjati Ayub U Basalamah menyebutkan, sejak berdirinya BNP2TKI, praktik pelanggaran undang-undang terjadi secara serius termasuk kasus pemerasan.
Badan itu, menurut Ayub, mengambil alih fungsi dan peran pelaksana penempatan TKI (PPTKIS) dengan mengurus pemulangan TKI sampai ke kampung halamannya.
PPTKIS tidak diberikan porsi untuk melaksanakan kewajibannya walau tanggung-jawab seluruh permasalahan TKI tetap berada di pundak PPTKIS.
APJATI menyatakan, bahwa apa yang terjadi selama proses penempatan selama ini jauh lebih mengerikan dibanding pemerasan yang baru terbongkar sedikit di Soekarno-Hatta.
“Pemerasan, pungli dan pembebanan biaya-biaya pada sistem kredit dan on line perbankan yang ditunjuk oleh pemerintah juga merugikan TKI, terutama atas mereka yang bekerja di asia pasifik yang tidak memerlukan pemotongan gaji,” tulis keterangan pers itu.
Kasus pemerasan TKI terkuak kembali menyusul aksi sidak yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi bersama kepolisian di terminal kedatangan Bandara Soekarno-Hatta.
Mereka menangkap belasan orang termasuk anggota militer dalam sidak tersebut beberapa waktu lalu.
Sementara LSM Migrant Care mengungkapkan setidaknya ada sepuluh titik rawan dan motif pemerasan TKI sejak dari pemulangan dari negara yang bersangkutan hingga pemerasan saat hendak diantar ke rumah. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan
-
Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?
-
Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan
-
Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243
-
Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran
-
MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya