Suara.com - Direktur Migrant Care Anis Hidayah mengungkapkan, setidaknya ada sepuluh modus dan titik rawan proses pemerasan terhadap TKI di terminal kedatangan bandara.
Sebagian bukan hanya dilakukan pelaku swasta, tetapi di beberapa titik juga melibatkan petugas di bandara.
"Mulai dari pemaksaan porter barang, regulasi penukaran uang, tarif angkutan yang tidak wajar, pemaksaan pengiriman barang lewat kargo, kemudian pemaksaan tinggal lebih lama di bandara, pembelian voucher atau sim card baru, pembelian asuransi," ungkap Anis dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Rabu (6/8/2014).
Mereka yang bermasalah adalah para TKI yang menjadi korban kekerasan fisik maupun seksual, namun masih membawa barang berharga, atau pun gaji tapi kemudian diminta oleh petugas secara paksa.
"Terakhir pemerasan lewat terminal 2, sejak 2012 ketika Kemenakertrans membuat peraturan menteri (permen) baru mengenai kepulangan mandiri. Itu menjadi modus baru bagaimana TKI tetap bisa lewat terminal 2 tapi dengan membayar Rp800 ribu hingga Rp2 juta untuk setiap orang," tambah Anis.
Selain Bandara Soekarno-Hatta, pemerasan menurut Anis juga terjadi di bandara-bandara kantong asal para TKI seperti di Surabaya, Lombok maupun bandara lain, hanya saja pengelolanya bukan hanya BNP2TKI tapi oknum lain.
Pada sidak pertama ke Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu (26/7/2014), setidaknya ada 18 orang yang ditahan, seorang di antaranya berasal dari TNI dan dua orang anggota kepolisian, selebihnya preman dan calo.
Tapi 15 orang calo tersebut dibebaskan karena minimnya bukti, sedangkan oknum polri dan TNI akan dikenai sanksi disiplin.
Sejak 2006, KPK telah membuat kajian tentang sistem penempatan TKI yang telah disampaikan pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta BNP2TKI.
Hasil kajian itu mengungkapkan bahwa pelayanan kepulangan TKI hanyalah salah satu tahapan dalam proses penempatan TKI.
Berdasarkan hasil pemantauan yang telah dilakukan secara intens oleh KPK sebelum pelaksanaan sidak, ditemukan keterlibatan aparat bersama-sama dengan oknum BNP2TKI, porter, cleaning service, dan petugas bandara.
Mereka mengarahkan TKI kepada calo/preman untuk proses kepulangan; paksaan untuk menggunakan jasa penukaran uang dengan nilai yang lebih rendah; serta pemerasan oleh calo dan preman kepada TKI dan penjemputnya.
Berita Terkait
-
Eksploitasi Pekerja di Taiwan Mengincar WNI, Modus Iming-iming Gaji Besar
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman
-
Khawatir Komnas HAM Dihapus Lewat Revisi UU HAM, Anis Hidayah Catat 21 Pasal Krusial
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
Jurus Baru Prabowo: Ubah Bonus Demografi RI Jadi Solusi Global di Negara 'Aging Society'
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Bawa Kasus ke Jakarta, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Penembakan 5 Petani di Pino Raya
-
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Koridor Transjakarta, Rute Dialihkan karena Pohon Tumbang
-
Eksekusi Brutal Dua Matel di Kalibata: Bagaimana Semua Jejak Lenyap?
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?