Suara.com - Semua perusahaan asing yang ingin berinvestasi di Indonesia harus tunduk dan patuh mengikuti hukum Indonesia. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik mengatakan, UU Mineral dan Batubara mengamanatkan untuk melarang ekspor mineral mentah. Kata dia, aturan itu harus dipatuhi oleh semua perusahaan asing.
“Saya menjalankan undang-undang minerba itu, apapun risikonya akan saya lawan, kita negara berdaulat, semua negara asing yang mau berinvestasi di Indonesia harus tunduk pada undang-undang Indonesia,” tegas Wacik, seperti dilansir dari laman esdm.go.id, Kamis (14/8/2014).
Jero menambahkan, seluruh produk hukum yang dikeluarkan pemerintah Indonesia wajib dipatuhi oleh investor lokal maupun asing. Produk hukum berfungsi untuk mengatur dan menjamin kepastian dalam berusaha. Investor yang berinvestasi harus mematuhi dan mengikuti peraturan yang dikeluarkan negera setempat.
“Bangsa Indonesia tentunya juga berkeinginan untuk menjadi negara maju yang berbasiskan industri bukan hanya mengandalkan sumber daya alam sebagai modal pembangunan. Kebijakan untuk melarang ekspor bahan mentah (raw material) merupakan kebijakan yang menguntungkan bangsa Indonesia dan sebaliknya, kebijakan mengekspor bahan mentah seperti dimasa yang lalu sangat merugikan bangsa Indonesia,” ujarnya.
Jero mengatakan, Indonesia memegang peranan penting di dunia terutama dalam sektor energi dan sumber daya minera. Kata dia, Indonesia telah dikenal sejak lama sebagai negara yang memiliki cadangan energi dan sumber daya mineral yang cukup besar.
“Banyak investor asing yang telah menanamkan invetasinya sejak lama dan banyak lagi yang akan menanamkan investasinya di Indonesia,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
Terkini
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Ada Bantuan Hukum ke Pegawai Pajak, Purbaya Klarifikasi: Masih Pegawai, Tak Ada Intervensi
-
Harga Perak Cetak Rekor! Aset Safe Haven Meroket Imbas Konflik Greenland Hingga Iran
-
Purbaya Kejar Perusahaan Baja Pengemplang Pajak asal China, Curiga Orang Dalam Terlibat
-
BTC Bidik Ambang USD100.000, ETH dan XRP Kompak di Zona Hijau, Sinyal Bullish?
-
Rupiah Lemah hingga Level Tertinggi, Purbaya: Tak Usah Takut, 2 Minggu Menguat
-
Seberapa Penting Dana Darurat? Simak Cara Mengumpulkannya Sesuai Gaji
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Kasih Obat Kuat, BI Bakal Intervensi Rupiah Biar Perkasa
-
Target Harga PTRO, Buntut Potensi Masuk Inklusi Ganda MSCI dan FTSE