Suara.com - Penerapan UU Mineral dan Batubara memicu penurunan ekspor pada Januari 2014. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat total nilai ekspor periode Januari 2014 mencapai 14,48 miliar dolar Amerika, turun 5,79 persen dibanding periode Januai 2013 (year on year/YoY) sebesar 15,38 miliar dolar Amerika.
"Penurunan ekspor Januari 2014 dipicu antara lain mulai diberlakukannya aturan larangan ekspor bahan baku mineral yang mulai berlaku 12 Januari 2014," kata Deputi Bidang Statistik Produksi BPS, Adi Lumaksono, di Gedung BPS, di Jakarta, Senin (3/3/2014) seperti dilansir Antara.
Menurut Adi, implikasi dari aturan tersebut bahwa selama Januari 2014, ekspor nonmigas berupa bijih, kerak dan abu logam turun 70,13 persen menjadi hanya 291,8 juta dolar Amerika, anjlok dari periode Desember 2013 sebesar 997 juta dolar Amerika.
"Penurunan ekspor selain larangan ekspor minerba juga karena pola musiman, di mana pada Januari setiap tahunnya, ekspor mengalami penurunan," ujar Adi.
Ekspor nonmigas yang juga menurun yaitu bahan bakar mineral merosot 17,13 persen menjadi 1,76 miliar dolar Amerika dari sebelumnya 2,13 miliar dolar Amerika, lemak dan minyak hewan/nabati turun 13,84 persen menjadi 1,44 miliar dolar Amerika.
Selanjutnya ekspor karet dan barang dari karet turun 3,61 persen menjadi 702,3 juta dolar Amerika, ekspor mesin/peralatan listrik turun 1,83 persen menjadi 85,1 juta dolar Amerika.
Selama periode Januari 2014, ekspor nonmigas terbesar masih ke Cina yang mencapai 1,82 miliar dolar Amerika, disusul Amerika Serikat 1,29 miliar dolar Amerika, dan Jepang 1,20 miliar dolar Amerika.
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
BEI Gunakan Fitur Repo SBSN di SPPA, Dorong Likuiditas Pendalaman Pasar Keuangan
-
Bank Mandiri Salurkan KUR Rp17,77 Triliun hingga Mei 2026, Sektor Pertanian Jadi Penerima Terbesar
-
Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka
-
Mulai Juli 2026, Pemutihan Data SLIK Wajib Selesai dalam 3 Hari Kerja
-
Sudah Dapat 4 Juta Ha Lahan, Agrinas Akan Buka 400.000 Ha Kebun Sawit Baru
-
Penyeragaman Kemasan Rokok Akan Picu Masalah-masalah Baru
-
Agrinas Palma Buka 20.000 Lowongan Pekerjaan di Perkebunan Sawit Hasil Sitaan Satgas PKH
-
Riwayat Pinjol Kecil 'Dihapus' dari SLIK OJK, Ajukan KPR Kini Bisa Lebih Mudah
-
Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan
-
Utang di Bawah Rp1 Juta Tidak Masuk SLIK OJK, Ini Penjelasan Lengkapnya