Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan PT Freeport Indonesia telah menyetujui untuk menaikkan pembayaran royalti sesuai dengan besaran dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9/2012.
"Mereka sudah menyetujui isi renegosiasi kontrak termasuk pembayaran royalti," kata Jero usai Rapat Koordinasi lintas Kementerian di Jakarta, Senin (7/7/2014)
Seperti dalam beleid tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak di PP 9/2012, pelaku tambang yang terikat renegosiasi kontrak wajib menyepakati besaran royalti sesuai aturan, yakni produk emas 3,75 persen, perak 3,25 persen, dan tembaga 4 persen.
Hal itu berarti Freeport sudah setuju menaikkan royaltinya untuk produk emas dan perak dari yang semula hanya di kisaran 1 persen, dan juga tembaga yang semula sebesar 3,5 persen. "Mereka bersedia menaikkan sesuai PP," kata Jero.
Sebelumnya, Freeport keberatan dengan kenaikan royalti tersebut, karena mereka mengacu pada Kontrak Karya yang sudah dijalankan bersama pemerintah.
Jero menyebutkan Freeport juga mau menaikkan royaltinya tanpa syarat perpanjangan kontrak setelah kontrak mereka habis pada 2021.
"Perpanjangan kontrak tidak terkait dengan hal ini, itu akan diatur pada 2019, dua tahun sebelum kontrak mereka habis," kata dia.
Dengan begitu, menurut Jero, Freeport sudah menyepakti enam syarat dalam renegosiasi kontrak. Adapun enam kontrak itu adalah luas wilayah kerja, perpanjangan kontrak, penerimaan royalti, pengolahan dan pemurnian dalam negeri, divestasi saham dan penggunaan tenaga kerja lokal, barang, serta jasa pertambangan dalam negeri.
Sebelumnya, Freeport juga telah menyatakan komitmennya untuk mendukung penghentian ekspor mineral, dengan membangun instalasi pengolahan dan pemurnian mineral emas di Gresik, Jawa Timur, sebesar 2,3 miliar dolar AS.
Jero menambahkan persetujuan Freeport sebagai salah satu pemegang Kontrak Karya (KK) akan dilaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada rapat kabinet dan segera diresmikan dalam bentuk penandatanganan nota kesepahaman. (Antara)
Berita Terkait
-
Dituding Bahlil Salah Baca Data Subsidi LPG 3 Kg, Menkeu Purbaya: Mungkin Cara Lihatnya yang Beda
-
Disindir soal Subsidi LGP 3Kg, Menkeu Purbaya: Mungkin Pak Bahlil Betul
-
Omongan Menkeu Purbaya Soal Data Subsidi LPG Sejalan dengan Sri Mulyani
-
Soal Penyebab Kilang Minyak Dumai Terbakar, Bahlil: Tanya ke Pertamina!
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
PNM Raih Penghargaan Internasional Kategori Best Microfinance Sukuk 2025
-
Bersama Bibit.id dan Stockbit, Temukan Peluang Baru Lewat Portrait of Possibilities
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya