Suara.com - Pemerintah diminta tidak takut terhadap ancaman investor asing yang ingin mengajukan gugatan ke arbitrase internasional, sebagai akibat dari implementasi UU Mineral dan Batubara (Minerba).
Aturan itu mengamanahkan pelarangan ekspor mineral mentah sejak 12 Januari 2014 lalu. Anggota Komisi IX DPR dari Partai Golkar Harry Azhar Azis mengungkapkan, pemerintah harus konsisten menjalankan UU Minerba serta aturan turunannya.
“Kami mengingatkan pemerintah untuk konsisten menjalankan UU Minerba. Semua harus tunduk pada UU minerba tanpa terkecuali. Konsistensi pemerintah menjalankan UU Minerba itu sangat dinantikan masyarakat. Tujuannya, untuk memberikan nilai tambah dari sumber daya alam (SDA) Indonesia dan penciptaan lapangan kerja yang signifikan,” kata Harry dalam keterangan pers tertulis, Selasa (4/2/2014).
UU Minerba itu disusun untuk kepentingan masyarakat Indonesia dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. Apalagi, lanjut dia, dalam salah satu Pasal UU Minerba itu tertulis bahwa seluruh kontrak yang sudah ada tetap dihormati sampai berakhir. Pada pasal berikutnya juga tertulis bahwa setahun setelah undang-undang berlaku, maka kontrak-kontrak menyesuaikan dengan undang-undang baru.
Terkait permintaan PT Freeport yang ingin membangun industri pengolahan namun masih meminta adanya relaksasi, Harry mendorong pemerintah untuk tidak tergoda dan menyetujuinya. Karena UU Minerba itu sendiri sudah dipublikasikan sejak tahun 2009 lalu, sehingga sudah seharusnya perusahaan-perusahaan besar sekelas Freeport memerhatikan aturan dalam UU Minerba itu.
“Secara prinsip legal formal, pemerintah sudah siapkan ruang legitimasi untuk implementasi UU Minerba itu. Jadi maju terus, konsisten jalankan UU itu. Apalagi, kita tidak mungkin dan tidak boleh terus-menerus bergantung pada SDA mentah. Karena itu, industri pengolahan di dalam negeri mutlak harus diwujudkan,” ungkap Harry.
Berita Terkait
-
Bahlil Sebut Pasokan Bahan Baku Emas Terganggu Atas Insiden Freeport
-
Ekonom: Freeport Buka Peluang Baru bagi Papua
-
ESDM Ingatkan Freeport Indonesia, Longsor Tambang Jangan Sampai Terulang
-
Kementerian ESDM Tunggu Hasil Audit Sebelum Tindak Lanjuti Insiden GBC
-
Indonesia Tambah Kepemilikan Saham Freeport, Bayar atau Gratis?
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Aksi BRI Peduli dan Sungai Watch Pulihkan Fungsi Ekologis dan Kelestarian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Rekomendasi Aplikasi Sekuritas Mirip Stockbit, Biaya Murah dan Terdaftar OJK
-
Siap-siap! Kantor Menkeu Purbaya Bakal Kenakan 'Pajak Gula' Buat Coca-cola Cs
-
Menkeu Purbaya: Saya Tak Suka Banyak Utang!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
Inovasi Teknologi Ramah Lingkungan dari Bekasi, Gunung Kidul dan Sukadana
-
Menkeu Purbaya Buka Opsi Turunkan PPN, Ditentukan Akhir Tahun
-
Imajinasi Iklim dari Pinggiran: Cerita yang Tak Terdengar di Forum-forum Megah Pemerintah
-
Pemerintah Tarik Utang Hingga Rp 501,5 Triliun, Wamenkeu Ungkap Realisasinya