Suara.com - Pemerintah diminta tidak takut terhadap ancaman investor asing yang ingin mengajukan gugatan ke arbitrase internasional, sebagai akibat dari implementasi UU Mineral dan Batubara (Minerba).
Aturan itu mengamanahkan pelarangan ekspor mineral mentah sejak 12 Januari 2014 lalu. Anggota Komisi IX DPR dari Partai Golkar Harry Azhar Azis mengungkapkan, pemerintah harus konsisten menjalankan UU Minerba serta aturan turunannya.
“Kami mengingatkan pemerintah untuk konsisten menjalankan UU Minerba. Semua harus tunduk pada UU minerba tanpa terkecuali. Konsistensi pemerintah menjalankan UU Minerba itu sangat dinantikan masyarakat. Tujuannya, untuk memberikan nilai tambah dari sumber daya alam (SDA) Indonesia dan penciptaan lapangan kerja yang signifikan,” kata Harry dalam keterangan pers tertulis, Selasa (4/2/2014).
UU Minerba itu disusun untuk kepentingan masyarakat Indonesia dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. Apalagi, lanjut dia, dalam salah satu Pasal UU Minerba itu tertulis bahwa seluruh kontrak yang sudah ada tetap dihormati sampai berakhir. Pada pasal berikutnya juga tertulis bahwa setahun setelah undang-undang berlaku, maka kontrak-kontrak menyesuaikan dengan undang-undang baru.
Terkait permintaan PT Freeport yang ingin membangun industri pengolahan namun masih meminta adanya relaksasi, Harry mendorong pemerintah untuk tidak tergoda dan menyetujuinya. Karena UU Minerba itu sendiri sudah dipublikasikan sejak tahun 2009 lalu, sehingga sudah seharusnya perusahaan-perusahaan besar sekelas Freeport memerhatikan aturan dalam UU Minerba itu.
“Secara prinsip legal formal, pemerintah sudah siapkan ruang legitimasi untuk implementasi UU Minerba itu. Jadi maju terus, konsisten jalankan UU itu. Apalagi, kita tidak mungkin dan tidak boleh terus-menerus bergantung pada SDA mentah. Karena itu, industri pengolahan di dalam negeri mutlak harus diwujudkan,” ungkap Harry.
Berita Terkait
-
Menaker: PKB Harus Dikawal Ketat, Tantangan Utama di Tahap Implementasi
-
Keamanan Freeport Bobol: Ke Mana Larinya Anggaran Pengamanan Rp1 Triliun?
-
Peringatan Keras PDIP Soal Perjanjian Tarif AS: Hati-hati, Jangan Ulangi Sejarah Freeport!
-
Kontrak Freeport Diperpanjang, Bahlil: Saham Indonesia Jadi 63 Persen Pada 2041
-
Deal Dagang Prabowo-Trump: Hilirisasi hingga Perpanjangan Freeport jadi 'Gula-gula' Pemerintah RI
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Harga Emas Antam Longsor Lagi Jadi Rp 2.888.000/Gram, Cek Daftarnya
-
Akses Selat Hormuz Bakal Dibuka, Harga Minyak Dunia Melemah
-
IHSG Lompat Tinggi Lagi ke Level 7.663 di Kamis Pagi
-
Emiten Bandel Tak Mau Buyback saat Delisting, Ini Kata BEI
-
Gandeng TikTok, Kemnaker Siapkan Talenta Digital untuk Perluas Kesempatan Kerja
-
Kemnaker Dorong Dunia Usaha dan Industri Buka Peluang Kerja Bagi Lansia
-
Belanja Lebaran 2026 Cetak Rekor, Kelas Menengah dan Gen Z Jadi Penggerak Ekonomi Indonesia
-
Purbaya Tolak Bantuan IMF, Yakin Dana SAL Rp 420 T Milik Pemerintah Masih Cukup
-
Inabuyer B2B2G Bisa Jadi Jembatan UMKM Ikut Serta Program MBG
-
China Mengakui Analisis IMF: Dunia Global Terancam Krisis Lebih Buruk