Suara.com - Pemerintah diminta tidak takut terhadap ancaman investor asing yang ingin mengajukan gugatan ke arbitrase internasional, sebagai akibat dari implementasi UU Mineral dan Batubara (Minerba).
Aturan itu mengamanahkan pelarangan ekspor mineral mentah sejak 12 Januari 2014 lalu. Anggota Komisi IX DPR dari Partai Golkar Harry Azhar Azis mengungkapkan, pemerintah harus konsisten menjalankan UU Minerba serta aturan turunannya.
“Kami mengingatkan pemerintah untuk konsisten menjalankan UU Minerba. Semua harus tunduk pada UU minerba tanpa terkecuali. Konsistensi pemerintah menjalankan UU Minerba itu sangat dinantikan masyarakat. Tujuannya, untuk memberikan nilai tambah dari sumber daya alam (SDA) Indonesia dan penciptaan lapangan kerja yang signifikan,” kata Harry dalam keterangan pers tertulis, Selasa (4/2/2014).
UU Minerba itu disusun untuk kepentingan masyarakat Indonesia dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. Apalagi, lanjut dia, dalam salah satu Pasal UU Minerba itu tertulis bahwa seluruh kontrak yang sudah ada tetap dihormati sampai berakhir. Pada pasal berikutnya juga tertulis bahwa setahun setelah undang-undang berlaku, maka kontrak-kontrak menyesuaikan dengan undang-undang baru.
Terkait permintaan PT Freeport yang ingin membangun industri pengolahan namun masih meminta adanya relaksasi, Harry mendorong pemerintah untuk tidak tergoda dan menyetujuinya. Karena UU Minerba itu sendiri sudah dipublikasikan sejak tahun 2009 lalu, sehingga sudah seharusnya perusahaan-perusahaan besar sekelas Freeport memerhatikan aturan dalam UU Minerba itu.
“Secara prinsip legal formal, pemerintah sudah siapkan ruang legitimasi untuk implementasi UU Minerba itu. Jadi maju terus, konsisten jalankan UU itu. Apalagi, kita tidak mungkin dan tidak boleh terus-menerus bergantung pada SDA mentah. Karena itu, industri pengolahan di dalam negeri mutlak harus diwujudkan,” ungkap Harry.
Berita Terkait
-
Jadi Penyumbang Produksi Terbesar, Kapan Tambang Bawah Tanah Freeport Bisa Operasi Kembali
-
Freeport Pede Setoran ke Negara 2025 Rp 70 Triliun di Tengah Produksi Turun, Kok Bisa?
-
Hanya Produksi 2 Tambang, Produksi Emas Freeport di 2025 Meleset 50 Persen dari Target
-
Proses Evaluasi Longsor di Tambang PT Freeport Selesai Antara Maret atau April
-
Bahlil Dorong Freeport Olah Konsentrat Tembaga Amman
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Kabar Kenaikan Gaji PNS Tahun 2026, Ada 2 Syarat
-
Kementerian ESDM Buka Peluang Impor Gas dari AS untuk Penuhi Kebutuhan LPG 3Kg
-
Bisnis AI Kian Diminati Perusahaan Dunia, Raksasa China Bikin 'AI Generatif' Baru
-
Waskita Karya Rampungkan Transaksi Divestasi Saham Jalan Tol Cimanggis - Cibitung Rp3,28 Triliun
-
Dukung Mitigasi Banjir dan Longsor, BCA Syariah Tanam 1.500 Pohon di Cisitu Sukabumi
-
Magang Nasional Gelombang III Segera Digelar, Selanjutnya Sasar Lulusan SMK
-
Banjir Sumatera Telan Banyak Korban, Bahlil Kenang Masa Lalu: Saya Merasa Bersalah
-
Mulai 2026 Distribusi 35 Persen Minyakita Wajib via BUMN
-
Akhirnya Bebas, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Terima Kasih Profesor Dasco