Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Chairul Tanjung (CT) mengungkapkan, kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil sebesar 6 persen sesuai dengan inflasi.
Kata CT, besaran inflasi sebesar 5 persen sedangkan 1 persennya merupakan selisih kesejahteraan. Menurut CT, kenaikan gaji ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban PNS.
“Jika tidak ada kenaikan gaji yang diperoleh PNS untuk membiayai tanggungan biaya kehidupannya (inflasi), maka PNS harus menanggung biaya kehidupan yang cukup besar. Kalau kita tidak naikkan, berarti dia makin susah hidupnya," tuturnya, di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Selasa (19/8/2014).
Chairul Tanjung mengatakan, kenaika gaji PNS sudah dialokasikan diRAPBN 2015. Dia memberi contoh, uang makan PNS yang tadinya Rp5 ribu menjadi Rp30 ribu.
Pemerintah memproyeksikan adanya penyesuaian gaji pokok untuk pegawai negeri sipil maupun anggota TNI/Polri rata-rata sebesar enam persen pada 2015 untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan yang efektif dan efisien.
Penyesuaian gaji sebesar enam persen tersebut diikuti oleh penyesuaian pensiun pokok rata-rata sebanyak empat persen. Selain itu, pemerintah memberikan kenaikan uang makan bagi pegawai negeri sipil dan uang lauk pauk bagi anggota TNI/Polri sebesar Rp5.000 per hari, menjadi masing-masing Rp30 ribu per hari bagi pegawai negeri sipil dan Rp50 ribu per hari bagi anggota TNI/Polri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Pegadaian Pastikan Likuiditas Emas Aman Lewat Gadai dan Buyback
-
Membedah Ketimpangan Warga RI: Jurang Kaya-Miskin Diklaim Menyempit
-
Tekanan Jual Masih Hantui IHSG di Sesi I, 702 Saham Kebakaran
-
Pemerintah Terapkan 1617 dan 2527 April 2026, Tiket Kereta dan Kapal Didiskon 30 Persen
-
Jelang Ramadan, Harga Cabai Rawit Makin Pedas
-
IHSG Rungkad, Saham Apa yang Masih Layak Dibidik?
-
BCA Minta Gen Z Tak Gegabah Beli Kendaraan Lewat Skema Cicilan
-
BRI Salurkan Rp16,16 Triliun KPR Subsidi untuk Program 3 Juta Rumah
-
IIMS 2026: PLN Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik, 5.000 SPKLU Tersebar Nasional
-
Purbaya Jawab Rating Negatif Moody's, Siap Koreksi Anggaran MBG Jika Ada Pemborosan