Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Chairul Tanjung (CT) mengungkapkan, kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil sebesar 6 persen sesuai dengan inflasi.
Kata CT, besaran inflasi sebesar 5 persen sedangkan 1 persennya merupakan selisih kesejahteraan. Menurut CT, kenaikan gaji ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban PNS.
“Jika tidak ada kenaikan gaji yang diperoleh PNS untuk membiayai tanggungan biaya kehidupannya (inflasi), maka PNS harus menanggung biaya kehidupan yang cukup besar. Kalau kita tidak naikkan, berarti dia makin susah hidupnya," tuturnya, di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Selasa (19/8/2014).
Chairul Tanjung mengatakan, kenaika gaji PNS sudah dialokasikan diRAPBN 2015. Dia memberi contoh, uang makan PNS yang tadinya Rp5 ribu menjadi Rp30 ribu.
Pemerintah memproyeksikan adanya penyesuaian gaji pokok untuk pegawai negeri sipil maupun anggota TNI/Polri rata-rata sebesar enam persen pada 2015 untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan yang efektif dan efisien.
Penyesuaian gaji sebesar enam persen tersebut diikuti oleh penyesuaian pensiun pokok rata-rata sebanyak empat persen. Selain itu, pemerintah memberikan kenaikan uang makan bagi pegawai negeri sipil dan uang lauk pauk bagi anggota TNI/Polri sebesar Rp5.000 per hari, menjadi masing-masing Rp30 ribu per hari bagi pegawai negeri sipil dan Rp50 ribu per hari bagi anggota TNI/Polri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026
-
Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS
-
KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana
-
Khofifah Paparkan Realisasi Pendapatan APBD Jatim 2025 Tembus 104,65 Persen