Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Chairul Tanjung (CT) mengungkapkan, kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil sebesar 6 persen sesuai dengan inflasi.
Kata CT, besaran inflasi sebesar 5 persen sedangkan 1 persennya merupakan selisih kesejahteraan. Menurut CT, kenaikan gaji ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban PNS.
“Jika tidak ada kenaikan gaji yang diperoleh PNS untuk membiayai tanggungan biaya kehidupannya (inflasi), maka PNS harus menanggung biaya kehidupan yang cukup besar. Kalau kita tidak naikkan, berarti dia makin susah hidupnya," tuturnya, di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Selasa (19/8/2014).
Chairul Tanjung mengatakan, kenaika gaji PNS sudah dialokasikan diRAPBN 2015. Dia memberi contoh, uang makan PNS yang tadinya Rp5 ribu menjadi Rp30 ribu.
Pemerintah memproyeksikan adanya penyesuaian gaji pokok untuk pegawai negeri sipil maupun anggota TNI/Polri rata-rata sebesar enam persen pada 2015 untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan yang efektif dan efisien.
Penyesuaian gaji sebesar enam persen tersebut diikuti oleh penyesuaian pensiun pokok rata-rata sebanyak empat persen. Selain itu, pemerintah memberikan kenaikan uang makan bagi pegawai negeri sipil dan uang lauk pauk bagi anggota TNI/Polri sebesar Rp5.000 per hari, menjadi masing-masing Rp30 ribu per hari bagi pegawai negeri sipil dan Rp50 ribu per hari bagi anggota TNI/Polri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
OJK Targetkan 93 Persen Masyarakat Indonesia Melek Keuangan, Ini Caranya
-
Analisis MSCI: Aturan Baru Free-Float Saham Indonesia, 4 Emiten Raksasa Terancam Terdepak
-
Pengusaha Ungkap Plus Minus Larangan Impor Baju Bekas Menkeu Purbaya
-
Telkomsat - Kemenkes Kerja Sama Mendorong Pemerataan dan Digitalisasi Layanan Kesehatan Berbasis AI
-
Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga
-
Menkeu Purbaya Tegas Sikat Impor Ilegal di Pelabuhan: Saya Nggak Akan ke Pasar
-
Emiten INET Sebentar Lagi Jadi Pemegang Saham Pengendali Perusahaan Outsourcing PADA
-
Dari Jalan Cepat hingga Fashion Show, Begini Cara Seru Peserta BPJS Jaga Kesehatan
-
Sektor Produksi Jadi Penopang, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
-
Sama dengan Indonesia, Malaysia Kantongi Tarif 19 Persen dari Amerika Serikat