Suara.com - Greenpeace Sea Indonesia menyatakan hutan mangrove di pulau-pulau kecil terancam punah karena aktivitas penambangan skala besar di pulau tersebut cukup marak.
"Saat ini, sebagian besar hutan mangrove di pulau kecil dan kawasan pesisir sudah mengalami kerusakan yang cukup parah, karena pengawasan pemerintah terhadap penambangan yang masih kurang," kata Kepala Greenpeace Sea Indonesia, Longgena Ginting di Jakarta, Sabtu, (4/10/2014).
Ia menjelaskan, berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup 2008, luas potensial mangrove Indoensia mencapai 9.204.840,32 hektare dengan luasan kondisi baik 2.548.209,42 hektare, kondisi rusak sedang 4.510.456,61 hektare, kondisi rusak berat 2.146.174,29 hektare.
"Diperkirakan kerusakan hutan mangrove ini terus bertambah karena pulau-pulau ini tidak berhuni dan tidak memiliki nama dan pulau-pulau dapat dengan mudah diklaim oleh swasta dan negara lainnya yang memicu kerusakan lingkungan yang parah," ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini, sejumlah perusahaan mineral, minyak, gas dan pertambangan lainnya meminati dan berinvestasi di 20 pulau di Indonesia dan ribuan pulau kecil di perairan berpeluang diprovatisasi.
"Kerusakan dan pencemaran ekosistem penting di wilayah pesisir yaitu terumbu karang, hutan mangrove, dan padang lamun, sebagaidampak aktivitas penambangan, limbah industri dan lainnya," ujarnya.
Menurut dia, hutan mangrove merupakan tipe hutan yang khas dan tumbuh di sepanjang pantai atau muara sungai yang dipengaruhi oleh pasang air laut.
Fungsi ekologis antara lain sebagai pelindung garis pantai, mencegah intrusi air laut, tempat pemijahan dan pembesaran serta mencari makan berbagai biota di perairan. Selain itu, mangrove juga berfungsi dalam menjaga keanekaragaman hayati habitat untuk beberapa jenis burung, reptil, amphibi dan mamalia.
"Hutan mangrove ini dapat melindungi terumbu karang, padang lamun dari gempuran sendimentasi daratan, mengurangi erosi di daerah pesisir dan melindungi pantai dari dampak gelombang, angin dan ombak," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, dalam momentum pemerintahan baru ini yang dipimpin presiden terpilih Joko Widodo untuk melindungi pulau-pulau kecil ini, dengan mencabut atau merevisi ulang perundang-undangan yang mengatur tentang investasi di pulau kecil dan pesisir.
"Kami berharap presiden terpilih untuk menghentikan peluang-peluang monopoli ruang wilayah pesisir oleh korporasi nasional dan asing dengan membatalkan Pasal 1 angka 18 dan 18A serta Pasal 26A UU No 1 Tahun 2004 tentang perubahan UU No 27 Tahun 2007 tentang PWP-PPK," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Krisis Mangrove Indonesia: Hutan Bakau Terluas Dunia Dalam Ancaman?
-
Menari Bersama Ombak, Keseruan Menyusuri Hutan Mangrove di Kuala Tungkal
-
Begini Cara Perusahaan Swasta Kurangi Dampak Emisi Karbon
-
Famtrip Paradise of The East, Wisata Alam dan Budaya Lengkap IKN
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
AS - Iran Memanas di Selat Hormuz, Brent Tembus 67 Dolar AS
-
Dolar AS Menguat, Rupiah Turun ke Level Rp16.766
-
Harga Emas Antam Melambung Tinggi, Hari Dibanderol Rp 2.964.000/Gram
-
Sama-sama Bisnis di Pertambangan, Perbedaan Perminas dengan MIND ID
-
IHSG Bergerak Dua Arah di Rabu Pagi, Cek Saham Pilihan
-
Profil PT Minna Padi Asset Manajemen: Jaringan, Pemilik Saham dan Afiliasi PADI
-
Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi RI 2029 Bisa Dekati 8 Persen, Jika Saya Masih Menkeu
-
Tekan Biaya Transaksi Demi Likuiditas, Strategi Jangka Panjang Industri Kripto Nasional
-
BEI Buka Kembali 5 Emiten Ini, Cek Pergerakan Sahamnya
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi