Suara.com - Greenpeace Sea Indonesia menyatakan hutan mangrove di pulau-pulau kecil terancam punah karena aktivitas penambangan skala besar di pulau tersebut cukup marak.
"Saat ini, sebagian besar hutan mangrove di pulau kecil dan kawasan pesisir sudah mengalami kerusakan yang cukup parah, karena pengawasan pemerintah terhadap penambangan yang masih kurang," kata Kepala Greenpeace Sea Indonesia, Longgena Ginting di Jakarta, Sabtu, (4/10/2014).
Ia menjelaskan, berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup 2008, luas potensial mangrove Indoensia mencapai 9.204.840,32 hektare dengan luasan kondisi baik 2.548.209,42 hektare, kondisi rusak sedang 4.510.456,61 hektare, kondisi rusak berat 2.146.174,29 hektare.
"Diperkirakan kerusakan hutan mangrove ini terus bertambah karena pulau-pulau ini tidak berhuni dan tidak memiliki nama dan pulau-pulau dapat dengan mudah diklaim oleh swasta dan negara lainnya yang memicu kerusakan lingkungan yang parah," ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini, sejumlah perusahaan mineral, minyak, gas dan pertambangan lainnya meminati dan berinvestasi di 20 pulau di Indonesia dan ribuan pulau kecil di perairan berpeluang diprovatisasi.
"Kerusakan dan pencemaran ekosistem penting di wilayah pesisir yaitu terumbu karang, hutan mangrove, dan padang lamun, sebagaidampak aktivitas penambangan, limbah industri dan lainnya," ujarnya.
Menurut dia, hutan mangrove merupakan tipe hutan yang khas dan tumbuh di sepanjang pantai atau muara sungai yang dipengaruhi oleh pasang air laut.
Fungsi ekologis antara lain sebagai pelindung garis pantai, mencegah intrusi air laut, tempat pemijahan dan pembesaran serta mencari makan berbagai biota di perairan. Selain itu, mangrove juga berfungsi dalam menjaga keanekaragaman hayati habitat untuk beberapa jenis burung, reptil, amphibi dan mamalia.
"Hutan mangrove ini dapat melindungi terumbu karang, padang lamun dari gempuran sendimentasi daratan, mengurangi erosi di daerah pesisir dan melindungi pantai dari dampak gelombang, angin dan ombak," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, dalam momentum pemerintahan baru ini yang dipimpin presiden terpilih Joko Widodo untuk melindungi pulau-pulau kecil ini, dengan mencabut atau merevisi ulang perundang-undangan yang mengatur tentang investasi di pulau kecil dan pesisir.
"Kami berharap presiden terpilih untuk menghentikan peluang-peluang monopoli ruang wilayah pesisir oleh korporasi nasional dan asing dengan membatalkan Pasal 1 angka 18 dan 18A serta Pasal 26A UU No 1 Tahun 2004 tentang perubahan UU No 27 Tahun 2007 tentang PWP-PPK," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Krisis Mangrove Indonesia: Hutan Bakau Terluas Dunia Dalam Ancaman?
-
Menari Bersama Ombak, Keseruan Menyusuri Hutan Mangrove di Kuala Tungkal
-
Begini Cara Perusahaan Swasta Kurangi Dampak Emisi Karbon
-
Famtrip Paradise of The East, Wisata Alam dan Budaya Lengkap IKN
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar