- OJK memproses permohonan penutupan PT Bank QNB Indonesia Tbk. yang berdampak pada kantor cabang tertentu.
- Penutupan beberapa kantor cabang Bank QNB efektif mulai 5 Januari 2026 untuk fokus pada layanan digital.
- Bank tersebut telah memenuhi hak karyawan terdampak sesuai ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima permohonan penutupan PT Bank QNB Indonesia Tbk.
Lantaran, perusahaan mengumumkan akan menghentikan operasional kantor cabang di Bandung Dago, Semarang Gajah Mada, Surabaya Darmo, dan Jakarta Pluit mulai 5 Januari 2026.
Operasional akan dialihkan ke beberapa kantor cabang di Jakarta, seperti Jakarta SCBD dan Jakarta Gajah Mada.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan, penutupan kantor cabang Bank QNB Indonesia telah diproses OJK mengacu pada ketentuan yang berlaku.
"Penutupan sejumlah KC/KCP dilakukan seiring penguatan bisnis pada segmen Corporate & Institutional Banking (CIB) dan peningkatan proposisi digital yang dinilai tidak memerlukan unit kerja cabang yang terlalu banyak dengan penyebaran di kota- kota tertentu," katanya dalam jawaban tertulis, Sabtu (20/12/2025).
Kata dia, Bank QNB juga telah mempertimbangkan cost and benefit analysis pada setiap proses penyesuaian jaringan kantor termasuk efisiensi biaya.
Selain itu memastikan hak karyawan juga sudah terpenuhi.
"Bank menyatakan telah melakukan komunikasi dan tindak lanjut termasuk memenuhi hak- hak karyawan terdampak, seperti pengakhiran hubungan kerja sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku," ujar dia.
Dia menambahkan Bank juga telah menginformasikan tindak lanjut dimaksud kepada OJK.
Baca Juga: OJK Bentuk Direktorat Perbankan Digital Mulai Tahun 2026, Apa Tugasnya?
"Melalui berbagai media, Bank telah menginformasikan rencana penutupan jaringan kantor tersebut untuk dapat diketahui oleh seluruh stakeholders terkait," tandasnya.
Sebagai informasi, dalam laporan Statistik Perbankan Indonesia, secara industri jumlah kantor bank menyusut dari 24.170 unit pada Juni tahun lalu menjadi 23.538 unit pada Juni 2025 atau berkurang 632 unit dalam setahun.
OJK mengungkapkan bahwa jumlah kantor cabang bank pelat merah pada Juni 2025 mencapai 12.078 unit.
Jumlah itu menyusut 2,31 persen secara tahunan (year on year/YoY) dibanding Juni 2024 yang tercatat sebanyak 12.364 unit.
Dengan demikian, selama setahun terdapat 286 kantor bank milik negara yang tutup.
Penurunan juga terjadi pada BPD dan bank swasta. Kantor cabang BPD susut 1,16 persen YoY menjadi 3.999 unit pada Juni 2025.
Berita Terkait
-
OJK Beri Kelonggaran Kredit, Nasabah Terdampak Bencana Banjir Dapat Perlakuan Khusus
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
Ribut Saham Gorengan, Insentif Pasar Modal untuk Apa?
-
Bos OJK Sebut Ada Tiga Cara Tingkatkan Integritas di Industri Keuangan, Apa Saja?
-
Influencer Tak Bisa Sembarangan, OJK: Harus Jujur Jika Endorse Produk Keuangan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan