Suara.com - Pemerintah tengah mempersiapkan kajian hukum untuk mencabut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) no 4/2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK).
Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, kajian hukum dilakukan karena DPR telah menghentikan pembahasan RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan. Pembahasan tidak dilanjutkan karena pemerintah belum mencabut perppu JPSK.
"Pemerintah tetap berharap RUU JPSK bisa segera direalisasikan. Karena itu, kami sedang siapkan kajian hukum mengenai rekomendasi terhadap posisi yang diambil Komisi XI DPR yang meminta Perpu dicabut, dan diharapkan bisa selesai dalam waktu dekat ini" kata Chatib usai rapat FKSSK di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (6/10/2014).
Setelah itu, pihaknya bersama para pimpinan lembaga negara yang tergabung dalam Forum Koordinasi Sistem Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) akan langsung menghadap DPR untuk mencari solusi perihal tindak lanjut bahasaan RUU JPSK.
"Nanti setelah kajian hukum selesai, tentu kami akan mengambil posisi dan segera menghadap ke dewan," pungkasnya.
Sebelumnya, menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri, UU JPSK sangat diperlukan Indonesia dalam menjamin kestabilan kondisi keuangan apalagi dalam menghadapi krisis. UU JPSK memberi payung hukum yang kuat dalam pengambilan kebijakan pada saat krisis.
Namun, DPR telah menghentikan pembahasan RUU JPSK yang berlangsung selama 2 tahun setelah mendengarkan beberapa pemaparan dari pakar hukum tata negara.
Tag
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga