Suara.com - Pemerintah tengah mempersiapkan kajian hukum untuk mencabut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) no 4/2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK).
Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, kajian hukum dilakukan karena DPR telah menghentikan pembahasan RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan. Pembahasan tidak dilanjutkan karena pemerintah belum mencabut perppu JPSK.
"Pemerintah tetap berharap RUU JPSK bisa segera direalisasikan. Karena itu, kami sedang siapkan kajian hukum mengenai rekomendasi terhadap posisi yang diambil Komisi XI DPR yang meminta Perpu dicabut, dan diharapkan bisa selesai dalam waktu dekat ini" kata Chatib usai rapat FKSSK di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (6/10/2014).
Setelah itu, pihaknya bersama para pimpinan lembaga negara yang tergabung dalam Forum Koordinasi Sistem Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) akan langsung menghadap DPR untuk mencari solusi perihal tindak lanjut bahasaan RUU JPSK.
"Nanti setelah kajian hukum selesai, tentu kami akan mengambil posisi dan segera menghadap ke dewan," pungkasnya.
Sebelumnya, menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri, UU JPSK sangat diperlukan Indonesia dalam menjamin kestabilan kondisi keuangan apalagi dalam menghadapi krisis. UU JPSK memberi payung hukum yang kuat dalam pengambilan kebijakan pada saat krisis.
Namun, DPR telah menghentikan pembahasan RUU JPSK yang berlangsung selama 2 tahun setelah mendengarkan beberapa pemaparan dari pakar hukum tata negara.
Tag
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Stok Pangan dan Energi Aman di Tengah Konflik Global
-
LPDB Kucurkan Rp47 Miliar, Dukung Proyek Fiber Optik Koperasi Pegawai Indosat
-
Menkeu Purbaya Beberkan Strategi Pemerintah Jaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah
-
Bulog: Stok Beras dan Minyak Goreng Aman hingga Akhir 2026
-
Jasa Marga Terus Tambal Jalan Berlubang di Tol Japek hingga Jakarta-Tangerang
-
Petani Tembakau Curhat, Perusahaan Rokok Menyusut dari 5.000 Jadi 1.700
-
Jasa Marga Tebar Diskon Tarif Tol 30%, Catat Jadwalnya
-
Jasa Marga Operasikan 4 Jalan Tol Secara Fungsional Selama Mudik, Ini Daftarnya
-
Jasa Marga Siapkan Rest Area di 62 Titik Selama Mudik Lebaran 2026
-
Pegadaian Hadirkan Lagi Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Pendanaan Cepat untuk Masyarakat