Suara.com - Pemerintah tengah mempersiapkan kajian hukum untuk mencabut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) no 4/2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK).
Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, kajian hukum dilakukan karena DPR telah menghentikan pembahasan RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan. Pembahasan tidak dilanjutkan karena pemerintah belum mencabut perppu JPSK.
"Pemerintah tetap berharap RUU JPSK bisa segera direalisasikan. Karena itu, kami sedang siapkan kajian hukum mengenai rekomendasi terhadap posisi yang diambil Komisi XI DPR yang meminta Perpu dicabut, dan diharapkan bisa selesai dalam waktu dekat ini" kata Chatib usai rapat FKSSK di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (6/10/2014).
Setelah itu, pihaknya bersama para pimpinan lembaga negara yang tergabung dalam Forum Koordinasi Sistem Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) akan langsung menghadap DPR untuk mencari solusi perihal tindak lanjut bahasaan RUU JPSK.
"Nanti setelah kajian hukum selesai, tentu kami akan mengambil posisi dan segera menghadap ke dewan," pungkasnya.
Sebelumnya, menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri, UU JPSK sangat diperlukan Indonesia dalam menjamin kestabilan kondisi keuangan apalagi dalam menghadapi krisis. UU JPSK memberi payung hukum yang kuat dalam pengambilan kebijakan pada saat krisis.
Namun, DPR telah menghentikan pembahasan RUU JPSK yang berlangsung selama 2 tahun setelah mendengarkan beberapa pemaparan dari pakar hukum tata negara.
Tag
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri