- Pendakwah Ustaz Das'ad Latif mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi pada Kamis 30 Juli 2026 yang melarang anggaran pendidikan mendanai Program Makan Bergizi Gratis.
- Unggahan Instagram Das'ad Latif sempat menyunting nama partai tertentu, sehingga memicu beragam reaksi warganet yang menudingnya memiliki afiliasi politik khusus.
- Das'ad Latif memberikan klarifikasi di kolom komentar bahwa dukungannya murni diberikan kepada ide yang bermanfaat untuk umat, tanpa memandang asal partai politik.
Suara.com - Pendakwah kondang Ustaz Das'ad Latif memberikan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk mendanai Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Melalui akun Instagram resminya, @dasadlatif1212, Das'ad mengungkapkan rasa syukurnya atas putusan tersebut.
Dilihat Suara.com, dalam unggahannya pada Kamis (30/7/2026), Das'ad Latif membagikan tangkapan layar berita terkait putusan MK tersebut.
Pada awalnya, ia menuliskan keterangan yang secara spesifik menyebut peran PDI Perjuangan.
"ALHAMDULILLAH pertolongan datang melalui PDIP. Syukurnya masih ada partai yang peduli dunia pendidikan,” tulis Das'ad dalam keterangan awal unggahannya.
Namun, berdasarkan pantauan di media sosial, keterangan unggahan tersebut tak lama kemudian disunting. Kalimat yang menyebut nama partai itu dihapus sehingga menyisakan pernyataan berikut.
"ALHAMDULILLAH syukurnya masih ada partai yang peduli dunia pendidikan.”
Meski telah diedit, unggahan tersebut telanjur viral dan memicu beragam reaksi dari warganet.
Hingga Kamis malam pukul 21.50 WIB, unggahan itu telah disukai lebih dari 15 ribu pengguna serta memperoleh ratusan komentar dan dibagikan ulang ratusan kali.
Baca Juga: DPR Dukung Putusan MK, Anggaran MBG Tak Boleh Ambil Jatah Pendidikan
Salah satu komentar datang dari akun @abemust**** yang menilai Das'ad Latif memiliki afiliasi politik tertentu.
"Ternyata ustad satu ini orang PDI toh, baru kali saya lihat postingannya gak ngasih kisi-kisi seperti postingan sebelumnya. Apakah dengan anggaran pendidikan gak diambil MBG bisa pasti bebas korupsi. Kita tunggu dan lihat aja ke depan," tulis akun tersebut.
Menanggapi hal itu, Das'ad Latif langsung memberikan klarifikasi di kolom komentar.
Ia menegaskan bahwa dukungannya murni didasarkan pada substansi gagasan, bukan karena afiliasi politik.
"Jika hati sudah dipenuhi sakwa sangka dan kebencian, memang sulit menerima postingan baik. Saya bukan org PDIP, tp sya menerima ide dan pikiran dari partai manapun jika utk kemaslahatan umat,” balas Das'ad.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait penggunaan dana pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis di Jakarta pada Kamis (30/7/2026).
Ketua MK Suhartoyo menyatakan pendanaan program tersebut bukan merupakan komponen utama pendidikan sehingga harus dipisahkan dari anggaran operasional pendidikan mulai APBN 2027 dan seterusnya.
Berita Terkait
-
DPR Dukung Putusan MK, Anggaran MBG Tak Boleh Ambil Jatah Pendidikan
-
Tak Perlu Tunggu 2028, Pemerintah Didesak Segera Keluarkan MBG dari Anggaran Pendidikan
-
Istana Respons Putusan MK Soal Larangan MBG Pakai 20 Persen Anggaran Pendidikan
-
Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti
-
BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial