News / Nasional
Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB
Ustaz Dasad Latif (Instagram/@dasadlatif1212)
Baca 10 detik
  • Pendakwah Ustaz Das'ad Latif mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi pada Kamis 30 Juli 2026 yang melarang anggaran pendidikan mendanai Program Makan Bergizi Gratis.
  • Unggahan Instagram Das'ad Latif sempat menyunting nama partai tertentu, sehingga memicu beragam reaksi warganet yang menudingnya memiliki afiliasi politik khusus.
  • Das'ad Latif memberikan klarifikasi di kolom komentar bahwa dukungannya murni diberikan kepada ide yang bermanfaat untuk umat, tanpa memandang asal partai politik.

Suara.com - Pendakwah kondang Ustaz Das'ad Latif memberikan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk mendanai Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Melalui akun Instagram resminya, @dasadlatif1212, Das'ad mengungkapkan rasa syukurnya atas putusan tersebut.

Dilihat Suara.com, dalam unggahannya pada Kamis (30/7/2026), Das'ad Latif membagikan tangkapan layar berita terkait putusan MK tersebut.

Pada awalnya, ia menuliskan keterangan yang secara spesifik menyebut peran PDI Perjuangan.

"ALHAMDULILLAH pertolongan datang melalui PDIP. Syukurnya masih ada partai yang peduli dunia pendidikan,” tulis Das'ad dalam keterangan awal unggahannya.

Namun, berdasarkan pantauan di media sosial, keterangan unggahan tersebut tak lama kemudian disunting. Kalimat yang menyebut nama partai itu dihapus sehingga menyisakan pernyataan berikut.

"ALHAMDULILLAH syukurnya masih ada partai yang peduli dunia pendidikan.”

Meski telah diedit, unggahan tersebut telanjur viral dan memicu beragam reaksi dari warganet.

Hingga Kamis malam pukul 21.50 WIB, unggahan itu telah disukai lebih dari 15 ribu pengguna serta memperoleh ratusan komentar dan dibagikan ulang ratusan kali.

Baca Juga: DPR Dukung Putusan MK, Anggaran MBG Tak Boleh Ambil Jatah Pendidikan

Salah satu komentar datang dari akun @abemust**** yang menilai Das'ad Latif memiliki afiliasi politik tertentu.

"Ternyata ustad satu ini orang PDI toh, baru kali saya lihat postingannya gak ngasih kisi-kisi seperti postingan sebelumnya. Apakah dengan anggaran pendidikan gak diambil MBG bisa pasti bebas korupsi. Kita tunggu dan lihat aja ke depan," tulis akun tersebut.

Menanggapi hal itu, Das'ad Latif langsung memberikan klarifikasi di kolom komentar.

Ia menegaskan bahwa dukungannya murni didasarkan pada substansi gagasan, bukan karena afiliasi politik.

"Jika hati sudah dipenuhi sakwa sangka dan kebencian, memang sulit menerima postingan baik. Saya bukan org PDIP, tp sya menerima ide dan pikiran dari partai manapun jika utk kemaslahatan umat,” balas Das'ad.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait penggunaan dana pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis di Jakarta pada Kamis (30/7/2026).

Ketua MK Suhartoyo menyatakan pendanaan program tersebut bukan merupakan komponen utama pendidikan sehingga harus dipisahkan dari anggaran operasional pendidikan mulai APBN 2027 dan seterusnya.

Load More