Suara.com - Masyarakat Batang juga memahami dan akan mengikuti langkah PLN dan lembaga pemerintah lainnya yang akan menggunakan UU no 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
"Keputusan pemerintah untuk melanjutkan proyek PLTU Batang memiliki arti penting bagi Kabupaten Batang. Proyek ini akan bisa mendorong dan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi wilayah ini. Karena itu pemerintah bersama elemen masyarakat Batang akan membantu dan mendukung realisasi proyek PLTU ini," jelas Bupati Batang Yoyok Riyo Sudibyo pada acara sosialisasi penerapan UU No. 2 Tahun 2012 dalam proses pembebasan sisa lahan proyek PLTU Batang di Pendopo Kabupaten Batang, Rabu (12/11/2014).
Sosialisasi ini melibatkan tim dari PLN, Pemerintah Propinsi Jateng dan BPN Jateng. Dalam forum ini PLN sebagai pihak yang diberikan kewenangan oleh pemerintah untuk menyelesaikan pembebasan lahan PLTU, memberikan penjelasan mengenai prosedur dan tata cara pembebasan lahan serta konsekuensi hukum dari UU no 2 tahun 2012 tersebut.
Dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, sesuai UU No. 2, PLN dapat memaksa pemilik lahan untuk menyerahkan tanahnya bagi pembangunan proyek PLTU. Seandainya masyarakat belum menerima tawaran penggantian harga tanah, hal itu tidak akan menghentikan pembangunan proyek. Selanjutnya penyelesaiannya akan dilakukan melalui pengadilan.
"Nanti BPN akan menghitung kepastian luas lahannya bersama dengan pemilik lahan. Setelah itu penentuan harga akan dilakukan oleh tim appraisal independent, sehingga harganya menjadi fair dan adil," jelas Irwanto dari BPN Jawa Tengah.
Apabila dalam proses selanjutnya tidak terjadi titik temu mengenai harga, sesuai UU No. 2 Tahun 2012, PLN akan tetap memaksa untuk menggunakan lahan milik warga dan penyelesaiannya akan dilakukan di pengadilan.
General Manager PLN Jateng-DIY, Djoko R. Abumanan menambahkan, pembangunan PLTU Batang bukan untuk kepentingan PLN, melainkan masyarakat dan ekonomi Indonesia. Dengan adanya pasokan listrik dari Batang maka ekonomi akan berkembang, membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Proyek ini untuk kepentingan masyarakat Batang sendiri. Kami ingin bersama-sama masyarakat Batang dapat segera membangun PLTU ini demi kepentingan masyarakat," ujarnya.
Saat ini dari total lahan PLTU sebanyak 226 hektar, masih ada sekitar 13% lahan yang belum dibebaskan. Proyek PLTU Batang memiliki kapasitas 2 x 1000 MW ini menelan biaya investasi hingga 4 miliar dolar Amerika atau hampir Rp48 triliun dan merupakan PLTU terbesar di ASEAN.
Tag
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah
-
Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya
-
Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan
-
Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya
-
Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah
-
Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?
-
Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan
-
Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi
-
Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok