Suara.com - Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga mempermudah izin usaha pelaku usaha mikro dan kecil melalui pemangkasan birokrasi dan ekonomi berbiaya tinggi.
"Mempermudah izin pelaku usaha mikro dan kecil ini dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2014 (tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara)," kata Anak Agung Gede Ngurah (AAGN) Puspayoga di Jakarta, Selasa, (9/12/2014) setelah Rapat Koordinas Nasional (Rakornas) Pemberdayaan Koperasi dan UKM.
Ia mengatakan hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk memberikan kepastian usaha termasuk memotong birokrasi dan membebaskan pungutan.
Untuk kepentingan itu pihaknya memperkuat koordinasi dengan dinas-dinas di daerah hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.
"Itu semua nanti dikoordinasikan, karena nanti yang akan melaksanakan itu adalah camat, lurah/kepala desa," katanya.
Sampai saat ini pihaknya mulai bergerak untuk melaksanakan fungsi koordinasi tersebut.
Puspayoga mengatakan bahwa nantinya camat ataupun lurah/kepala desa itulah yang akan memberikan izin usaha kepada pelaku usaha mikro dan kecil berdasarkan kriteria tertentu.
"Nantinya pelaku usaha mikro kecil akan mendapat izin usaha berupa kartu yang bisa digunakan untuk mengakses permodalan, ke depan akan begitu," katanya.
Kartu itu pula yang menandakan pelaku usaha mikro dan kecil tidak lagi dikenai biaya dan bebas pajak termasuk birokrasi yang telah dipangkas. (Antara)
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Luhut Turun Tangan, Minta Purbaya Tak Ambil Anggaran MBG
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis Tembus Rp20 Triliun, Penyerapan Melonjak Tiga Kali Lipat!
-
Disindir soal Subsidi LGP 3Kg, Menkeu Purbaya: Mungkin Pak Bahlil Betul
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
Dharma Jaya Klaim Bukukan Pertumbuhan Bisnis 190 Persen
-
Sebelum Dilegalkan, 34.000 Sumur Minyak Rakyat Sedang Diverifikasi
-
Santai! Menko Airlangga Yakin Rupiah Kebal Guncangan Shutdown Amerika!
-
Kementerian ESDM: Stok BBM SPBU Swasta Akan Kosong sampai Akhir 2025 Jika Tak Beli dari Pertamina
-
Rupiah Kembali Menguat pada Jumat Sore
-
Rupiah Makin Ganas, Dolar AS Keok Imbas Penutupan Pemerintahan Trump?