- Hotman Paris menyatakan rumah di Sentul milik Febrie Adriansyah merupakan hibah dari mertua untuk cucunya sebelum kasus Asabri.
- Febrie Adriansyah tidak mengetahui renovasi maupun kondisi rumah di Sentul karena dikelola oleh Don Ritto sejak tahun 2022.
- Kejaksaan Agung memeriksa Febrie sebagai tersangka kasus korupsi Asabri dengan 18 pertanyaan tanpa dilakukan penahanan pada Jumat (17/7/2026).
Suara.com - Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, menjelaskan rumah milik kliennya di kawasan Sentul merupakan hasil hibah dari mertua.
Hotman melanjutkan, saat ini rumah tersebut bukan lagi atas nama Febrie karena telah dihibahkan oleh mertua Febrie kepada cucunya.
“Rumah itu dulunya adalah rumah mertuanya. Rumah mertuanya tapi sudah lama dihibahkan ke cucu dari mertuanya, jadi secara sertifikat itu bukan atas nama dari Febrie,” kata Hotman di Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026).
Pengakuan itu, lanjut Hotman, telah dituangkan Febrie dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di Kejaksaan Agung pada hari ini.
Hotman mengaku hibah tersebut telah dilakukan jauh sebelum kasus Asabri. Karena itu, ia menegaskan hal tersebut bukan sesuatu yang direkayasa.
“Nah sudah dihibahkan itu ke cucunya, anak dari Pak Febrie. Itu sudah sertifikat atas namanya dan itu sudah jauh sebelum kasus Asabri. Jadi bukan rekayasa,” tegas Hotman.
Febrie juga diperiksa terkait rumah tersebut yang digunakan oleh Don Ritto sejak 2022. Karena itu, Febrie disebut tidak mengetahui kondisi di dalam rumah di Sentul maupun isi brankas di de'Clan.
“Rumah di Sentul itu kan, itu kan kalau renovasi memang sejak tahun 2022 sudah di bawah penguasaan pengelolaan dari Don Ritto, kliennya beliau, dan renovasi kecil-kecil di dalam kan ya tidak diketahui oleh Pak Febrie,” kata Hotman.
Diketahui, Febrie Adriansyah sebelumnya menjalani pemeriksaan terkait kasus yang menjeratnya.
Baca Juga: Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
Total ada 18 pertanyaan yang diajukan kepada Febrie terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asabri.
“18 pertanyaannya sudah dijawab dengan baik, dan kesimpulannya tidak ada penahanan,” kata Hotman Paris di Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026).
“Diperiksa sebagai tersangka, dan tidak ada penahanan hari,” imbuhnya.
Hotman mengaku pemeriksaan terhadap Febrie hanya sebatas perkara PT Asabri. Sementara itu, dua perkara lainnya, yakni kasus blackout di Sumatera dan dugaan korupsi di PT Krakatau Steel, belum dilakukan pemeriksaan.
Hotman mengatakan, dari 18 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Febrie, hampir seluruhnya berkaitan dengan dugaan penerimaan uang sebesar Rp50 miliar dari Tan Kian.
“Jawabannya tidak, itu yang pertama. Yang jelas menyangkut duit tidak ada,” tandas Hotman.
Tag
Berita Terkait
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
-
Febrie Adriansyah Diperiksa Tim Khusus Berisi 9 Jaksa, Mayoritas Alumni KPK
-
Pengacara Don Ritto: Emas 74 Kg di Rumah Febrie Adriansyah Milik Pengusaha Bidang Dakwah
-
Kerap Jadi Sorotan, Ini Tugas dan Fungsi Jampidsus Serta 7 Jaksa Agung Muda di Kejagung
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding