- Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan oleh tim khusus Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi PT Asabri pada Jumat.
- Penyidik mengajukan 18 pertanyaan kepada Febrie mengenai dugaan penerimaan uang Rp50 miliar serta kepemilikan aset rumah dan kafe.
- Kuasa hukum menyatakan Febrie menjawab seluruh pertanyaan dengan baik dan penyidik tidak melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.
Suara.com - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, telah rampung diperiksa oleh tim khusus yang dibentuk Korps Adhyaksa.
Total ada 18 pertanyaan yang diajukan kepada Febrie terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asabri.
Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, mengatakan penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Febrie usai pemeriksaan.
“18 pertanyaannya sudah dijawab dengan baik, dan kesimpulannya tidak ada penahanan,” kata Hotman Paris di Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026).
“Diperiksa sebagai tersangka, dan tidak ada penahanan hari,” imbuhnya.
Hotman mengaku pemeriksaan terhadap Febrie hanya sebatas perkara PT Asabri. Sementara itu, dua perkara lainnya, yakni kasus blackout di Sumatera dan dugaan korupsi di PT Krakatau Steel, belum diperiksa.
Hotman mengatakan, dari 18 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Febrie, seluruhnya berkaitan dengan dugaan penerimaan uang sebesar Rp50 miliar dari Tan Kian.
“Jawabannya tidak, itu yang pertama. Yang jelas menyangkut duit tidak ada,” tegas Hotman.
Selanjutnya, terkait kepemilikan Cafe de'Klan, Hotman mengaku kafe tersebut berdiri di atas tanah sewaan.
Baca Juga: Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
Terkait rumah di kawasan Sentul, Hotman mengatakan rumah tersebut telah diserahkan dan digunakan oleh Don Ritto sejak 2022.
“Sudah dipakai dan dia juga berhak renovasi. Jadi total enggak ada lagi penguasaan secara fisik,” jelas Hotman.
“Demikian juga money changer juga dia tidak ada kaitan apapun. Jadi baik mengenai renovasi kenapa ada tempat uang di resto maupun di Sentul, dia tidak tahu-menahu,” imbuhnya.
Hotman mengaku Febrie juga tidak mengetahui jika Don Ritto melakukan renovasi rumah tersebut karena rumah itu telah digunakan oleh Don Ritto sejak 2022.
“Renovasi kecil-kecil di dalam kan ya tidak diketahui oleh Pak Febrie,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
-
Febrie Adriansyah Diperiksa Tim Khusus Berisi 9 Jaksa, Mayoritas Alumni KPK
-
Pengacara Don Ritto: Emas 74 Kg di Rumah Febrie Adriansyah Milik Pengusaha Bidang Dakwah
-
Kerap Jadi Sorotan, Ini Tugas dan Fungsi Jampidsus Serta 7 Jaksa Agung Muda di Kejagung
-
Polri Pastikan Uang Miliaran dan 74 Kg Emas Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Asli
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
-
IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026