Suara.com - Pemerintah tidak bisa menunggu pedagang pasar untuk menurunkan harga kebutuhan pokok. Direktur Eksekutif INDEF, Enny Sri Hartati mengatakan, pemerintah mempunyai kewenangan untuk melakukan intervensi harga di pasar.
Kata dia, pemerintah bisa mengintervensi harga di pasar sebagai regulator yang memberikan izin kepada distributor dan juga dengan cara mengerahkan BUMN untuk memasukkan produknya ke pasar dengan harga murah.
“Sebagai regulator, pemerintah kan yang mengeluarkan izin bagi distributor, misalnya untuk air kemasan atau juga untuk distributor untuk barang impor. Kalau mereka tidak mau menurunkan harga, pemerintah bisa mengevaluasi lagi izin yang diberikan atau juga bisa mencabut izin itu,” kata Enny di Jakarta, Rabu (21/1/2015).
Enny menambahkan, penurunan harga sebenarnya bukan berada di tangan pedagang pasar yang bertemu langsung dengan konsumen. Tetapi, keputusan itu ada di tangan distributor.
Selain menggunakan kewenangan sebagai regulator dalam melakukan intervensi pasar, pemerintah juga bisa mengerahkan BUMN untuk masuk ke pasar guna memicu penurunan harga.
“BUMN itu kan ada juga yang memroduksi gula. Nah, BUMN tersebut bisa memasukkan gula ke pasar dengan harga yang murah. Kalau harga gula dari pemerintah murah maka otomatis harga gula dari pihak swasta juga akan turun. Begitu juga dengan Bulog yang masih punya fungsi sebagai penyangga bisa mendistribusikan beras ke pasar dengan harga murah,” jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan mendesak pedagang pasar untuk segera menurunkan harga barang karena pemerintah sudah menurunkan harga BBM bersubsidi. Apabila harga barang tidak juga turun, pemerintah mengancam akan melakukan intervensi harga di pasar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji
-
Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya
-
Latar Belakang Juda Agung: Wamenkeu Baru Pernah Jabat Direktur IMF
-
7 Rekomendasi Dompet Digital Terbaik untuk Transaksi dari Luar Negeri
-
Dear Pak Prabowo! 23 Juta Rakyat RI Hidup Miskin, Mayoritas di Pulau Jawa