Suara.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) sekaligus Plt Dirjen Pajak Mardiasmo mengumpulkan 600 orang konsultan pajak. Pertemuan tersebut merupakan penyerahan surat izin praktik konsultan pajak yang sudah ditandatangani.
"Kami mengundang seluruh calon, karena izinnya baru diberikan dan kami ingin bertatap muka," kata Mardiasmo di Auditorium Gedung kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Menurut Mardiasmo, konsultan pajak merupakan mitra strategis dari Ditjen Pajak, yang bisa mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak sekaligus peningkatan penerimaan.
"Ditjen sudah beda dari yang kemarin. Sudah berubah. Makanya kami undang untuk hadir bersama-sama," terangnya.
Mardiasmo mengungkapkan, total keseluruhan konsultan pajak yang akan dikumpulkan berjumlah 4.500 orang. Akan tetapi, mengingat keterbatasan ruangan, dana, dan waktu, hanya wilayah konsultan pajak Jabodetabek yang diundang.
"Ini salah satu momentum. Saya ingin kasih tahu ini adalah awal dari kebangkitan DJP (Ditjen Pajak),” ungkapnya.
Mardiasmo menuturkan, ada 1.790 orang yang sudah mengajukan izin konsultan pajak dengan klasifikasi sertifikasi A sebanyak 598 orang, sertifikat B sebanyak 801 orang, dan sertifikat C sebanyak 391 orang, dalam jangka waktu dari tahun 2014 sampai dengan 12 Januari 2015.
"Dari 1.790 tadi, yang belum diberikan izinnya 1.079 dengan sertifikasi A sebanyak 451 orang, sertifikat B sebanyak 473 orang, dan sertifikat C sebanyak 191 orang,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya