Suara.com - Ribuan rumah indekos yang tersebar di lima kecamatan di Kota Malang, Jawa Timur, hingga saat ini tak tersentuh pajak sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.
Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang Djupri mengakui masih ada ribuan rumah indekos yang belum menjadi wajib pajak (WP), bahkan sama sekali tidak tersentuh pembayaran pajak sesuai pasal 1 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
"Dalam pasal 3 Perda No 16 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, tarif pajak hotel, khusus untuk kategori rumah kos dengan jumlah kamar lebih dari 10 unit dikenakan pajak sebesar 5 persen. Namun, fakta di lapangan masih ada ribuan rumah kos yang memiliki lebih dari 10 kamar belum dikenakan pajak," ujarnya.
Ia mengakui dari ribuan rumah indekos yang tersebar di wilayah Kota Malang, baru ada 400-an yang dikenakan pajak dan menjadi WP. Ke-400 rumah indekos itu hanya berada di Kecamatan Lowokwaru yang menjadi "gudangnya" mahasiswa, sedangkan di empat kecamatan lainnya masih dalam proses pendataan.
Kecamatan Lowokwaru memang dikelilingi beberapa kampus besar dan kecil, yakni Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Universitas Brawijaya (UB), Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki), Politeknik Negeri Malang (Polinema), Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA), Universitas Tribuana Tungga Dewi, Universitas Gajayana, Politekes Maharani serta sejumlah kampus swasta lainnya.
Dari kalangan mahasiswa saja, Kecamatan Lowokwaru, khususnya di Tlogomas, Sumbersari dan Dinoyo terdapat lebih dari 200 ribu mahasiswa, sebab di UMM saja jumlah mahasiswa secara keseluruhan mencapai lebih dari 30 ribu, di UB lebih dari 60 ribu, UIN Maliki lebih dari 17 ribu, Polinema sekitar 10 ribu serta mahasiswa dari perguruan tinggi swasta lainnya yang masih berada di lingkungan kecamatan tersebut.
Lebih lanjut, Djupri mengatakan mulai Februari nanti, Dispenda akan memaksimalkan pendataan pajak kos, sebab saat ini WP kos-kosan masih sekitar 400 WP, padahal pengusaha kos-kosan di Kota Malang jumlahnya mencapai ribuan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Alasan Menteri Maruarar Sirait Minta SLIK OJK Dihapus atau Pemutihan Pinjol
-
Pesan Bahlil untuk Shell dan Vivo: Walaupun Tidak Menjual Bensin, Kebutuhan Rakyat Tersedia
-
BRI Peduli Sumbang Mobil Operasional Demi Peningkatan Mutu Pendidikan
-
Akui Ada Pengajuan Izin Bursa Kripto Baru, OJK: Prosesnya Masih Panjang
-
Saham AS Jeblok, Bitcoin Anjlok ke Level Terendah 7 Bulan!
-
Baru 3,18 Juta Akun Terdaftar, Kemenkeu Wajibkan ASN-TNI-Polri Aktivasi Coretax 31 Desember
-
BUMN-Swasta Mulai Kolaborasi Perkuat Sistem Logistik Nasional
-
IHSG Lesu Imbas Sentimen Global, Apa Saja Saham yang Top Gainers Hari Ini
-
Gaji PNS Naik Tahun Depan? Ini Syarat dari Kemenkeu
-
Menkeu Purbaya Yakin Sisa Anggaran Kementerian 2025 Lebihi Rp 3,5 Triliun