Suara.com - Ribuan rumah indekos yang tersebar di lima kecamatan di Kota Malang, Jawa Timur, hingga saat ini tak tersentuh pajak sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.
Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang Djupri mengakui masih ada ribuan rumah indekos yang belum menjadi wajib pajak (WP), bahkan sama sekali tidak tersentuh pembayaran pajak sesuai pasal 1 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
"Dalam pasal 3 Perda No 16 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, tarif pajak hotel, khusus untuk kategori rumah kos dengan jumlah kamar lebih dari 10 unit dikenakan pajak sebesar 5 persen. Namun, fakta di lapangan masih ada ribuan rumah kos yang memiliki lebih dari 10 kamar belum dikenakan pajak," ujarnya.
Ia mengakui dari ribuan rumah indekos yang tersebar di wilayah Kota Malang, baru ada 400-an yang dikenakan pajak dan menjadi WP. Ke-400 rumah indekos itu hanya berada di Kecamatan Lowokwaru yang menjadi "gudangnya" mahasiswa, sedangkan di empat kecamatan lainnya masih dalam proses pendataan.
Kecamatan Lowokwaru memang dikelilingi beberapa kampus besar dan kecil, yakni Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Universitas Brawijaya (UB), Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki), Politeknik Negeri Malang (Polinema), Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA), Universitas Tribuana Tungga Dewi, Universitas Gajayana, Politekes Maharani serta sejumlah kampus swasta lainnya.
Dari kalangan mahasiswa saja, Kecamatan Lowokwaru, khususnya di Tlogomas, Sumbersari dan Dinoyo terdapat lebih dari 200 ribu mahasiswa, sebab di UMM saja jumlah mahasiswa secara keseluruhan mencapai lebih dari 30 ribu, di UB lebih dari 60 ribu, UIN Maliki lebih dari 17 ribu, Polinema sekitar 10 ribu serta mahasiswa dari perguruan tinggi swasta lainnya yang masih berada di lingkungan kecamatan tersebut.
Lebih lanjut, Djupri mengatakan mulai Februari nanti, Dispenda akan memaksimalkan pendataan pajak kos, sebab saat ini WP kos-kosan masih sekitar 400 WP, padahal pengusaha kos-kosan di Kota Malang jumlahnya mencapai ribuan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Iran Hancurkan Radar FP132 AS di Qatar, Amerika Kini 'Buta' dari Serangan Rudal Balistik?
-
Prabowo Siap Terbang ke Teheran, Damaikan Perang AS-Israel Vs Iran
-
AS dan Israel Bom Sekolah Khusus Putri di Iran, 36 Siswi Tewas
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
Terkini
-
Target Pasar Global, Pertamina Bangun Ekosistem SAF Terverifikasi Internasional
-
Industri Kripto di Dalam Negeri Tumbuh Lebih Sehat Usai Bursa CFX Pangkas Biaya Transaksi
-
HPE Maret 2026: Harga Konsentrat Tembaga Turun, Emas Justru Menanjak
-
Alasan Dibalik Dibalik Rencana Stop Ekspor Timah
-
Harga Genteng Rp4.300 Per Unit, Transaksi Awal Program Gentengisasi di Jabar Capai Rp12,6 Miliar
-
BRI Bantu Biayai Program Gentengisasi lewat KUR Perumahan
-
Manggis Subang Tembus China, LPDB Koperasi Siap Perkuat Pembiayaan Hingga Rp20 Miliar
-
Indonesia Emas 2045 Butuh Koperasi Modern dan Generasi Produktif
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek