Suara.com - Ribuan rumah indekos yang tersebar di lima kecamatan di Kota Malang, Jawa Timur, hingga saat ini tak tersentuh pajak sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.
Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang Djupri mengakui masih ada ribuan rumah indekos yang belum menjadi wajib pajak (WP), bahkan sama sekali tidak tersentuh pembayaran pajak sesuai pasal 1 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
"Dalam pasal 3 Perda No 16 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, tarif pajak hotel, khusus untuk kategori rumah kos dengan jumlah kamar lebih dari 10 unit dikenakan pajak sebesar 5 persen. Namun, fakta di lapangan masih ada ribuan rumah kos yang memiliki lebih dari 10 kamar belum dikenakan pajak," ujarnya.
Ia mengakui dari ribuan rumah indekos yang tersebar di wilayah Kota Malang, baru ada 400-an yang dikenakan pajak dan menjadi WP. Ke-400 rumah indekos itu hanya berada di Kecamatan Lowokwaru yang menjadi "gudangnya" mahasiswa, sedangkan di empat kecamatan lainnya masih dalam proses pendataan.
Kecamatan Lowokwaru memang dikelilingi beberapa kampus besar dan kecil, yakni Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Universitas Brawijaya (UB), Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki), Politeknik Negeri Malang (Polinema), Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA), Universitas Tribuana Tungga Dewi, Universitas Gajayana, Politekes Maharani serta sejumlah kampus swasta lainnya.
Dari kalangan mahasiswa saja, Kecamatan Lowokwaru, khususnya di Tlogomas, Sumbersari dan Dinoyo terdapat lebih dari 200 ribu mahasiswa, sebab di UMM saja jumlah mahasiswa secara keseluruhan mencapai lebih dari 30 ribu, di UB lebih dari 60 ribu, UIN Maliki lebih dari 17 ribu, Polinema sekitar 10 ribu serta mahasiswa dari perguruan tinggi swasta lainnya yang masih berada di lingkungan kecamatan tersebut.
Lebih lanjut, Djupri mengatakan mulai Februari nanti, Dispenda akan memaksimalkan pendataan pajak kos, sebab saat ini WP kos-kosan masih sekitar 400 WP, padahal pengusaha kos-kosan di Kota Malang jumlahnya mencapai ribuan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?