Suara.com - Jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri mencapai 6,2 juta orang. Status mereka ada yang resmi dan juga ilegal. Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), Nusron Wahid mengatakan, para TKI itu bekerja di sektor formal, non formal, hingga profesional.
Setiap tahunnya, para TKI tersebut melakukan pengiriman uang (remitansi) para TKI ke tanah air hingga menembus 8,4 miliar dolar Amerika, atau setara Rp100,8 triliun setiap tahunnya.
"Total remittance (remitansi) kita sampai November 2014 ada 7,7 miliar dolar Amerika. Data ini kurang sebulan. Kalau dirata-ratakan 1 bulan bisa 700 juta dolar Amerika, jadi dalam setahun bisa sekitar 8,4 miliar dolar Amerika," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid Pada Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BI, Kemenaker, OJK, BNP2TKI di Kantor Pusat BI, Jakarta, Senin (16/2/2015).
Menurut Nusron, kiriman dana para TKI ke tanah air relatif tinggi sehingga harus memperoleh perhatian pemerintah, karena TKI merupakan sumber devisa bagi tanah air.
Selain itu, lanjut Nusron, Pemerintah mencatat, dari nominal remitansi para TKI tersebut, seluruh transaksi memakai hampir 5 juta rekening.
"TKI tidak tuntut apa-apa, kalau investor asing banyak tuntut seperi tax holiday, akses jalan, tapi ujung-ujungnya uang masuknya seret juga," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa RI Anjlok ke Rp32 Triliun
-
Tak Ambil Pusing Soal Outlook Peringkat Moody's, Airlangga: Indonesia Tetap Investment Grade
-
Rupiah Amblas Imbas Moody's Kasih Rating Negatif ke Indonesia
-
Emas Antam Hari Ini Harganya Lebih Murah, Dipatok Rp 2,85 Juta/Gram
-
IHSG Langsung Ambruk di Bawah 8.000 Setelah Moody's Turunkan Outlook Rating
-
BEI Naikkan Batas Minimum Free Float Jadi 15 Persen Mulai Maret 2026
-
Smelter Nikel MMP Matangkan Sistem Jelang Operasi Penuh
-
Dorong Wisatawan Lokal, Desa Wisata Tebara Raup Rp1,4 Miliar
-
OJK Restrukturisasi Kredit 237 Ribu Korban Bencana Sumatera
-
Moodys Pertahankan Rating Indonesia di Baa2, BI Tegaskan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat