Suara.com - Pemerintah Kerajaan Malaysia mendeportasi 88 Warga Negara Indonesia (WNI) melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Dari jumlah itu, dua diantaranya adalah bayi.
Deportasi yang dilakukan Malaysia ini merupakan yang kedua kalinya dalam sepekan terakhir. Deportasi pertama dilakukan Malaysia pada Kamis (11/12/2014). Saat itu ada 42 WNI yang dideportasi karena dokumen keimigrasian mereka tidak lengkap.
Larita (29), ibu dari salah seorang bayi yang dideportasi, Jumat (12/12) malam, mengatakan dirinya ditangkap aparat kepolisian Kota Kinabalu, Malaysia, beberapa saat setelah melahirkan anak keduanya.
Larita mengatakan dirinya tertangkap pada 22 Oktober 2014 dan ditahan di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Kemanis Papar Kota Kinabalu. Dia masuk ke negara itu menggunakan paspor TKI tetapi masa jaminan dari perusahaan tempatnya bekerja berakhir.
Lolita bekerja di Malaysia bersama suaminya yang juga berasal dari NTT. Suami Lolita yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh bangunan sejak tiga tahun lalu. tetap berada di tempat kerjanya karena menggunakan paspor TKI legal atau dijamin majikannya.
Lolita menjelaskan selama menjalani hukuman selama 44 hari, dirinya bersama bayinya mendapat perawatan dari petugas PTS Kemanis Papar. Petugas tetap menjamin kesehatan dirinya dan bayinya dengan mengantarkan dirinya dan bayinya ke klinik terdekat. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Nusron Wahid Datangi KPK, Minta Saran untuk Evaluasi Bisnis Pertanahan
-
Kejari Bulungan Sita Dua Bidang Tanah Rp 4,2 Miliar Terkait Korupsi Revitalisasi Saluran Mansalong
-
DPR Dibuat Pusing: Komisi II Tanya Menteri ATR, Jawabannya 'Itu Tugas KKP'
-
Fakta 60 Keluarga Kuasai Separuh Lahan RI, Anggota DPR Desak Pemerintah Naikkan Pajak Konglomerat
-
Nasib 3,1 Juta Ha Lahan Sawit Sitaan Dipertanyakan, DPR Cecar Kementerian ATR/BPN
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK