Suara.com - Pemerintah Kerajaan Malaysia mendeportasi 88 Warga Negara Indonesia (WNI) melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Dari jumlah itu, dua diantaranya adalah bayi.
Deportasi yang dilakukan Malaysia ini merupakan yang kedua kalinya dalam sepekan terakhir. Deportasi pertama dilakukan Malaysia pada Kamis (11/12/2014). Saat itu ada 42 WNI yang dideportasi karena dokumen keimigrasian mereka tidak lengkap.
Larita (29), ibu dari salah seorang bayi yang dideportasi, Jumat (12/12) malam, mengatakan dirinya ditangkap aparat kepolisian Kota Kinabalu, Malaysia, beberapa saat setelah melahirkan anak keduanya.
Larita mengatakan dirinya tertangkap pada 22 Oktober 2014 dan ditahan di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Kemanis Papar Kota Kinabalu. Dia masuk ke negara itu menggunakan paspor TKI tetapi masa jaminan dari perusahaan tempatnya bekerja berakhir.
Lolita bekerja di Malaysia bersama suaminya yang juga berasal dari NTT. Suami Lolita yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh bangunan sejak tiga tahun lalu. tetap berada di tempat kerjanya karena menggunakan paspor TKI legal atau dijamin majikannya.
Lolita menjelaskan selama menjalani hukuman selama 44 hari, dirinya bersama bayinya mendapat perawatan dari petugas PTS Kemanis Papar. Petugas tetap menjamin kesehatan dirinya dan bayinya dengan mengantarkan dirinya dan bayinya ke klinik terdekat. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Cak Imin Bicara soal Isu Pemakzulan di PBNU Usai Rapat, Nusron Wahid: Doakan Badai Cepat Berlalu
-
Isu Pemakzulan Gus Yahya Menguat, Begini Reaksi Nusron Wahid Soal Polemik Internal PBNU
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
Sengketa Tanah JK vs Lippo Group! Menteri ATR/BPN Ungkap Fakta Pemilik yang Sah
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
OTT Jaksa Oleh KPK, Komjak Dorong Pembenahan Sistem Pembinaan
-
Pramono Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru di Jakarta, 'Anak Kampung' Masih Diberi Kelonggaran
-
Insight Seedbacklink Summit 2026: Marketing Harus Data-Driven, Efisien, dan Kontekstual
-
WALHI Desak Pencabutan Izin Korporasi Pemicu Bencana Ekologis di Lanskap Batang Toru
-
Pilih Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo, PKS Belum Tentukan Sikap Soal Pilkada via DPRD
-
Mahfud MD Soroti Rekrutmen dan Promosi Polri, Ada Ketimpangan Kenaikan Pangkat
-
Melaju Kencang di Tikungan Tajam, 7 Fakta Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans di Exit Tol Semarang
-
Sentil Pejabat yang 'Flexing', Rocky Gerung Sebut Prabowo Perlu Sosok Jujur untuk Kendalikan Bencana
-
Punya Harta Rp 79 Miliar, Asal-Usul 29 Bidang Tanah Bupati Bekasi Jadi Sorotan
-
Akhir Pelarian Kasidatun HSU: Bantah Tabrak KPK, Diduga Terima Aliran Dana Rp1 Miliar