Suara.com - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) akan mengoptimalkan pelayanan secara daring (online) guna menghindari pungutan liar dan praktik yang tidak sesuai prosedur.
"Setiap TKI wajib memiliki rekening bank untuk menghindari gaji yang tidak dibayarkan majikannya," kata Kepala BNP2TKI Nusron Wahid melalui keterangan tertulis, Senin (22/12/2014).
Selain persoalan gaji, BNP2TKI juga mewajibkan para TKI membayar pemeriksaan kesehatan, pelatihan, pelayanan dokumen dan asuransi melalui transfer bank.
Nusron mengakui pihaknya menerima pengaduan semakin banyak TKI yang mendapatkan gaji dari majikan karena selama ini pembayaran dilakukan secara tunai.
Para TKI juga tidak menerima gaji langsung dari majikan karena pembayaran dilakukan melalui agen atau pihak ketiga.
Nusron menegaskan majikan diwajibkan mentransfer gaji TKI melalui rekening bank mulai 2015 agar terhindar dari potongan.
Kegunaan lainnya TKI dapat mengetahui langsung gajinya sudah diterima atau belum dari majikan.
BNP2TKI menerima 468 pengaduan TKI yang mendapatkan gaji dan 775 laporan yang menginginkan TKI dipulangkan selama 2014."Total selama 2014 ini BNP2TKI menerima 3.568 pengaduan," ujar Nusron.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK