Suara.com - Pemerintah hampir dipastikan membatalkan rencana tes bahasa Indonesia kepada pekerja asing yagn akan bekerja di Indonesia. Salah satu pejabat pemerintah kepada Reuters mengungkapkan, Menteri Koordinator sudah sepakat untuk membatalkan aturan tersebut.
“Rinciannya tengah disusun di kabinet,” kata pejabat yang menolak disebutkan namanya itu karena tidak punya wewenang berbicara kepada media.
Pejabat lainnya menyatakan, rencana itu dibatalkan setelah muncul protes dari berbagai pihak. Bukan hanya dari pekerja asing tetapi juga pekerja lokal yang mengaku masih membutuhkan kehadiran ekspatriat.
Awal bulan ini, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan, pemerintah akan menjadikan tes bahasa Indonesia sebagai salah satu syarat bagi pekerja asing yang akan bekerja di Indonesia. Rencana itu sempat menimbulkan anggapan dari investor asing sebagai kebijakan yang protektif.
Jumat lalu, Hanif membantah bahwa tes bahasa Indonesia bagi pekerja asing dibatalkan. Hingga kini, belum ada konfirmasi dari Kementerian Tenaga Kerja terkait kelanjutan tes tersebut. Sementara itu, KADIN Amerika menyambut positif dibatalkannya tes bahasa Indonesia untuk pekerja asing.
“Apabila mereka membatalkan atura itu, maka sebuah upaya bagus. Itu merupakan tes yang menghambat,” kata Direktur KADIN Amerika, Lin Neumann.
Beberapa waktu lalu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, tes bahasa Indonesia untuk pekerja asing merupakan upaya untuk melindungi pekerja lokal dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Namun, JK mengakui bahwa aturan tersebut perlu direvisi karena bisa menghambat investasi. (Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok