Suara.com - Pemerintah hampir dipastikan membatalkan rencana tes bahasa Indonesia kepada pekerja asing yagn akan bekerja di Indonesia. Salah satu pejabat pemerintah kepada Reuters mengungkapkan, Menteri Koordinator sudah sepakat untuk membatalkan aturan tersebut.
“Rinciannya tengah disusun di kabinet,” kata pejabat yang menolak disebutkan namanya itu karena tidak punya wewenang berbicara kepada media.
Pejabat lainnya menyatakan, rencana itu dibatalkan setelah muncul protes dari berbagai pihak. Bukan hanya dari pekerja asing tetapi juga pekerja lokal yang mengaku masih membutuhkan kehadiran ekspatriat.
Awal bulan ini, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan, pemerintah akan menjadikan tes bahasa Indonesia sebagai salah satu syarat bagi pekerja asing yang akan bekerja di Indonesia. Rencana itu sempat menimbulkan anggapan dari investor asing sebagai kebijakan yang protektif.
Jumat lalu, Hanif membantah bahwa tes bahasa Indonesia bagi pekerja asing dibatalkan. Hingga kini, belum ada konfirmasi dari Kementerian Tenaga Kerja terkait kelanjutan tes tersebut. Sementara itu, KADIN Amerika menyambut positif dibatalkannya tes bahasa Indonesia untuk pekerja asing.
“Apabila mereka membatalkan atura itu, maka sebuah upaya bagus. Itu merupakan tes yang menghambat,” kata Direktur KADIN Amerika, Lin Neumann.
Beberapa waktu lalu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, tes bahasa Indonesia untuk pekerja asing merupakan upaya untuk melindungi pekerja lokal dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Namun, JK mengakui bahwa aturan tersebut perlu direvisi karena bisa menghambat investasi. (Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
Terkini
-
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025, Kapan Cair?
-
Dorong Ekonomi Kerakyatan, BRI Salurkan KUR Rp114,28 Triliun hingga Agustus 2025
-
Dapat Suntikan Dana dari Trump, Inggris Buka 7.500 Lowongan Kerja
-
Izin Jiwasraya Dicabut OJK, Begini Kabar Baru Nasib Nasabah Dana Pensiun
-
Update Harga Sembako Hari Ini: Bawang Merah Putih Turun, Daging Ayam Masih Mahal?
-
Capek Cetak Rekor, Harga Emas Antam Hari Ini Ambles
-
The Fed Pangkas Suku Bunga, Apa Dampaknya Terhadap Perbankan Indonesia?
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
IHSG Masih Betah Bergerak di Level 8.000 pada Awal Sesi Perdagangan Kamis
-
OJK Lakukan Investigasi Imbas Pembobolan RDN di BCA