Suara.com - Pemerintah telah menjalankan kebijakan hilirasi mineral, sebagai salah satu andalan untuk menggenjot perekonomian. Namun, di balik kesuksesan hilirisasi ini ada satu hal yang menjadi ironis, yaitu adanya ketimpangan upah antara pekerja lokal dengan asing.
Ekonom dari The Reform Initiative Wildan Syafitri mengungkapkan, upah pekerja lokal sangat rendah jika dibandingkan upah pekerja asing.
Dalam temuannya, upah pekerja lokal itu lebih rendah tujuh kali lipat dibandingkan pekerja asing.
"Jadi ada yang menghitung itu sampai 7 kali, tapi ada yang pekerja asing itu Rp54 juta, kalau kita lihat ini dibandingkan dengan tenaga kerja lokal Ini yang menjadi sangat ironis ya. Dan itu sangat tempuh ya untuk menyerang kebijakan hilirisasi Nah itu isu yang sebenarnya selama ini ada," ujarnya dalam diskusi di Plataran Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Menurut Wildan, para pengusaha yang menjalankan hilirisasi ini seakan tutup mata dalam persoalan ini. Sebab, pengusaha hanya mengikuti anjuran upah minimum dari Dinas Ketenagakerjaan terkait.
"Nah itu tadi bahwa ada upah yang sangat tinggi Karena memang Pekerja-pekerja lokal itu mengikuti upah minimum. Sementara upah minimum itu ditetapkan oleh Dinas Tenaga Kerja," jelas dia.
Dia menyebut, jika ada kenaikan upah minimum dari yang ditetapkan Dinas terkait, maka para pengusaha akan tetap mengikuti ketentuan upah minimum tersebut.
"Jadi tahun 2025 Upah minimum itu naik 6 persen, nah itu hampir semuanya harus naik persen Naiknya sama 6 persen," ucap Wildan.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, Ahmad Erani Yustika mengakui, pekerja asing memang mendominasi posisi managerial. Dia menyebut, ada juga catatan bahwa transfer teknologi tidak berjalan secara intensif.
"Artinya meskipun kesempatan kerja, penyerapan tenaga kerjanya cukup bagus, besar untuk tenaga kerja lokal, namun dari sisi level atau jenis pekerjanya itu hanya menengah ke bawah. Tentu ini menjadi salah satu catatan ke depan bagi pengambil kebijakan," pungkas dia.
Baca Juga: INDEF Sebut RI Bisa Cuan Gede dari Hilirisasi Tembaga
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Menkeu Purbaya: Belum Ada Anggota DPR Ikut Seleksi OJK
-
Kemenkeu Ungkap MBG Sudah Serap Anggaran Rp 36,6 Triliun per 21 Februari
-
Bea Cukai Tindak 249 Juta Rokok Ilegal di Januari 2026
-
Alfamart-Indomaret Dominasi, Menkop: Aturannya Ada di Daerah
-
Bibit Abal-abal Ancam Masa Depan Sawit Rakyat
-
Tak Sekadar Renovasi, Pemerintah Sulap Kampung Kumuh Jadi Pusat Ekonomi Warga
-
Bos Agrinas Pangan Siap Menghadap Dasco, Terangkan Maksud Impor Pikap
-
Penerimaan Bea Cukai Anjlok 14% Jadi Rp 22,6 Triliun di Januari 2026
-
Menkop Tak Mau Ambil Pusing Soal Impor Pikap untuk Koperasi Desa Merah Putih
-
Emiten Asuransi TUGU Raih Outlook Stabil, AM Best Soroti Kinerja dan Permodalan Kuat