Suara.com - Pemerintah telah menjalankan kebijakan hilirasi mineral, sebagai salah satu andalan untuk menggenjot perekonomian. Namun, di balik kesuksesan hilirisasi ini ada satu hal yang menjadi ironis, yaitu adanya ketimpangan upah antara pekerja lokal dengan asing.
Ekonom dari The Reform Initiative Wildan Syafitri mengungkapkan, upah pekerja lokal sangat rendah jika dibandingkan upah pekerja asing.
Dalam temuannya, upah pekerja lokal itu lebih rendah tujuh kali lipat dibandingkan pekerja asing.
"Jadi ada yang menghitung itu sampai 7 kali, tapi ada yang pekerja asing itu Rp54 juta, kalau kita lihat ini dibandingkan dengan tenaga kerja lokal Ini yang menjadi sangat ironis ya. Dan itu sangat tempuh ya untuk menyerang kebijakan hilirisasi Nah itu isu yang sebenarnya selama ini ada," ujarnya dalam diskusi di Plataran Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Menurut Wildan, para pengusaha yang menjalankan hilirisasi ini seakan tutup mata dalam persoalan ini. Sebab, pengusaha hanya mengikuti anjuran upah minimum dari Dinas Ketenagakerjaan terkait.
"Nah itu tadi bahwa ada upah yang sangat tinggi Karena memang Pekerja-pekerja lokal itu mengikuti upah minimum. Sementara upah minimum itu ditetapkan oleh Dinas Tenaga Kerja," jelas dia.
Dia menyebut, jika ada kenaikan upah minimum dari yang ditetapkan Dinas terkait, maka para pengusaha akan tetap mengikuti ketentuan upah minimum tersebut.
"Jadi tahun 2025 Upah minimum itu naik 6 persen, nah itu hampir semuanya harus naik persen Naiknya sama 6 persen," ucap Wildan.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, Ahmad Erani Yustika mengakui, pekerja asing memang mendominasi posisi managerial. Dia menyebut, ada juga catatan bahwa transfer teknologi tidak berjalan secara intensif.
"Artinya meskipun kesempatan kerja, penyerapan tenaga kerjanya cukup bagus, besar untuk tenaga kerja lokal, namun dari sisi level atau jenis pekerjanya itu hanya menengah ke bawah. Tentu ini menjadi salah satu catatan ke depan bagi pengambil kebijakan," pungkas dia.
Baca Juga: INDEF Sebut RI Bisa Cuan Gede dari Hilirisasi Tembaga
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Indonesia Beli Migas dari Rusia, Lalu Bagaimana dengan Amerika? Ini Jawaban Bahlil
-
Cabai Melonjak Tajam, Telur Ikut Naik, Harga Minyak Goreng Justru Turun
-
Dongkrak Produktivitas Petani Pantura, Petrokimia Gresik Pacu Pendapatan Hingga 15%
-
Trump Isyaratkan Damai dengan Iran, Harga Minyak Kini di Bawah 100 Dolar AS
-
Investor Belanda Jajaki Pengembangan Energi Baru Terbarukan dan Ekonomi di Papua
-
Tertekan Data AS dan Sentimen Domestik, Kurs Rupiah Hari Ini Tembus Rp17.180
-
Harga Emas Antam Terus Terjungkal Hari Ini, Dibanderol Rp 2.868.000/Gram
-
Indonesia Kejar Pasar Amerika, Ekspor Tekstil Jadi Andalan Baru
-
IHSG Bangkit pada Jumat Pagi, Cek Saham-saham yang Cuan
-
Tren Anabul Jadi Anggota Keluarga, OJK Sebut Potensi Besar Asuransi Hewan Peliharaan