Suara.com - Pemerintah menegaskan bahwa penentuan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak dilepas ke pasar. Pemerintah mengklaim sudah berhitung sebelum menaikan harga premium menjadi Rp7300 beberapa waktu lalu.
"Kita tidak melepas sepenuhnya ke harga pasar. Kita lihat harusnya solar juga naik kemarin. Tapi kita tahan artinya ada peran negara dalam menentukan harga BBM," kata Juru Bicara Kementerian ESDM Saleh Abdurahman, dalam diskusi di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta, Sabtu (4/4/2015).
Dia menambahkan, pemerintah melalui Permen telah melakukan kajian penentuan harga jual BBM dalam waktu satu bulan sekali. Ini berarti, tambahnya, negara hadir dalam penentuan kebijakan ini.
"Dalam Peraturan Menteri (Permen) yang keluar 2014 kita sebutkan bahwa penetapan harga jual BBM kita lakukan tiap bulan sekali," ucapnya.
Karena itu, Saleh menambahkan, dalam kebijakan kenaikan harga BBM ini, tidak ada pelanggaran undang-undang yang dilakukan pemerintah.
"PP nomor 30 tahun 2009 berdasarkan keputusan MK berpendapat penentuan harga harus ditetapkan oleh pemerintah dan atau. Begitu bunyinya," ujar dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Detik-detik Evakuasi Tiga Korban Selamat Terjepit Gerbong KA di Bekasi Timur
-
Emas Antam Naik Tipis Hari Ini, Harganya jadi Rp 2.815.000/Gram
-
Buntut Debt Collector Bermasalah di Semarang, OJK Panggil Indosaku dan Ancam Sanksi Berat
-
Riset UI: Pengguna Pindar AdaKami Melek Keuangan, Tapi Masih Rentan Terjebak Utang
-
Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi, Prabowo Intruksikan Ini
-
Imbas Tabrakan Kereta Api, Operasional KRL Blue Line Hanya Sampai Stasiun Bekasi
-
Bos Danantara Buka Suara Soal Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
SIG Kantongi 5 Sertifikat Platinum Green Label, Bukti Dominasi Semen Hijau Nasional
-
Bos KAI: 3 Orang Masih Terperangkap di Dalam Gerbong KRL
-
Rupiah Sentuh Rp17.211, Laba Bersih Emiten Mark Dynamic Meningkat