Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) berupaya menekan perembesan gula rafinasi yang seharusnya hanya untuk industri makanan dan minuman agar tidak masuk ke pasar konsumsi rumah tangga.
"Pemerintah cq Kemendag telah membuat kebijakan untuk 'mengamputasi' kemungkinan rembesan gula rafinasi ke pasar dengan meniadakan distributor dalam rantai pasokan gula ke industri," kata Staf Khusus Menteri Perdagangan, Ardiansyah S Parman, di Jakarta, Minggu.
Akhir tahun lalu Kemendag telah mencabut Surat Edaran Menteri Perdagangan Nomor 111/M-DAG/2/2009 tentang Petunjuk Pendistribusian Gula Kristal Rafinasi dan menggantinya dengan surat Menteri Perdagangan Nomor 1.300/M-DAG/SD/12/2014 perihal Instruksi Pendistribusian Gula Kristal Rafinasi.
Dengan kebijakan baru itu, sejak 1 Januari 2015, setiap hasil produksi gula oleh industri rafinasi harus disalurkan langsung kepada industri makanan dan minuman sebagai pengguna, sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.
Hal itu diharapkan mampu menghentikan perembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi rumah tangga, yang selama ini ditengarai rembes melalui distributor.
Pihaknya memperkirakan perembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi mencapai sekitar 15-20 persen dari total pasokan gula rafinasi melalui distributor atau sekitar 200 ribu ton pada 2014.
Akibatnya, pada akhir tahun 2014 ada stok gula di pasar mencapai 1,4 juta ton, yang dikhawatirkan merusak pasar gula untuk konsumsi rumah tangga dan industri kecil, serta menekan harga gula petani di bawah harga pembelian pemerintah (HPP).
Pihaknya tengah mengupayakan pengurangan atau penghentian sama sekali perembesan gula rafinasi, tidak hanya dengan meniadakan distributor, tapi juga memperketat izin impor gula mentah.
"Tahun ini tidak ada lagi izin impor gula mentah untuk industri gula yang 'idle capasity' seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Ardiansyah.
Izin impor gula mentah yang telah diberikan Kementerian Perdagangan pada triwulan pertama (672.000 ton) dan kedua (945.643 ton) untuk industri rafinasi yang hasil produksi gula putihnya untuk industri makanan dan minuman. Di samping, kata dia, untuk mengantisipasi lonjakan permintaan gula menjelang Lebaran.
"Izin impor gula mentah disesuaikan dengan kebutuhan industri makanan dan minuman, sesuai rekomendasi Kementerian Perindustrian," ujarnya.
Dengan pengendalian impor gula mentah dan peniadaan distributor dalam rantai pasokan gula rafinasi ke industri makanan dan minuman, maka pihaknya mengharapkan perembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi bisa ditekan.
Tahun ini Ardiansyah memperkirakan total kebutuhan gula putih secara nasional baik untuk industri makanan dan minuman maupun konsumsi rumah tangga mencapai 2,8 juta ton. (Antara)
Berita Terkait
-
Danantara Segera Mulai Pembangunan Pabrik Bioetanol di Banyuwangi
-
Review Film Pabrik Gula: Horor Psikologis yang Menguliti Dosa Masa Lalu
-
Bukan Sekadar Kafein, Biji Kopi Arabika Ternyata Mengandung Zat Antidiabetes Alami
-
5 Merek Gula Rendah Kalori Murah untuk Diabetes dan Diet, Bisa Ditemukan di Supermarket
-
Lelaki Misterius dan Kain Putih Bertinta Merah
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
BRI Perkuat Transformasi Digital, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta
-
KPK OTT Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sekaligus, Purbaya: Saya Dampingi Tapi Tak Intervensi
-
Anak Buah Menkeu Purbaya Kena OTT KPK
-
Pejabat Tinggi Bea Cukai Pusat Diperiksa KPK, Anak Buah Menkeu Purbaya Pasrah
-
Sempat Tertekan, IHSG Berhasil Rebound 0,29 Persen
-
Redam Gejolak Pasar, Menko Airlangga Lobi Langsung Investor Institusional
-
Strategi Discovery E-Commerce Jadi Kunci Lonjakan Penjualan Jelang Ramadan 2026
-
5 Alasan Utama Perdagangan Kripto Berbeda dengan Perdagangan Forex Meskipun Grafik Terlihat Sama
-
Purbaya Sebut Revisi UU P2SK Bisa Perbaiki Gejolak Pasar Saham
-
Rupiah Terpeleset Jatuh Setelah Ada Kabar Misbakhun Jadi Calon Ketua OJK