Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) berupaya menekan perembesan gula rafinasi yang seharusnya hanya untuk industri makanan dan minuman agar tidak masuk ke pasar konsumsi rumah tangga.
"Pemerintah cq Kemendag telah membuat kebijakan untuk 'mengamputasi' kemungkinan rembesan gula rafinasi ke pasar dengan meniadakan distributor dalam rantai pasokan gula ke industri," kata Staf Khusus Menteri Perdagangan, Ardiansyah S Parman, di Jakarta, Minggu.
Akhir tahun lalu Kemendag telah mencabut Surat Edaran Menteri Perdagangan Nomor 111/M-DAG/2/2009 tentang Petunjuk Pendistribusian Gula Kristal Rafinasi dan menggantinya dengan surat Menteri Perdagangan Nomor 1.300/M-DAG/SD/12/2014 perihal Instruksi Pendistribusian Gula Kristal Rafinasi.
Dengan kebijakan baru itu, sejak 1 Januari 2015, setiap hasil produksi gula oleh industri rafinasi harus disalurkan langsung kepada industri makanan dan minuman sebagai pengguna, sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.
Hal itu diharapkan mampu menghentikan perembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi rumah tangga, yang selama ini ditengarai rembes melalui distributor.
Pihaknya memperkirakan perembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi mencapai sekitar 15-20 persen dari total pasokan gula rafinasi melalui distributor atau sekitar 200 ribu ton pada 2014.
Akibatnya, pada akhir tahun 2014 ada stok gula di pasar mencapai 1,4 juta ton, yang dikhawatirkan merusak pasar gula untuk konsumsi rumah tangga dan industri kecil, serta menekan harga gula petani di bawah harga pembelian pemerintah (HPP).
Pihaknya tengah mengupayakan pengurangan atau penghentian sama sekali perembesan gula rafinasi, tidak hanya dengan meniadakan distributor, tapi juga memperketat izin impor gula mentah.
"Tahun ini tidak ada lagi izin impor gula mentah untuk industri gula yang 'idle capasity' seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Ardiansyah.
Izin impor gula mentah yang telah diberikan Kementerian Perdagangan pada triwulan pertama (672.000 ton) dan kedua (945.643 ton) untuk industri rafinasi yang hasil produksi gula putihnya untuk industri makanan dan minuman. Di samping, kata dia, untuk mengantisipasi lonjakan permintaan gula menjelang Lebaran.
"Izin impor gula mentah disesuaikan dengan kebutuhan industri makanan dan minuman, sesuai rekomendasi Kementerian Perindustrian," ujarnya.
Dengan pengendalian impor gula mentah dan peniadaan distributor dalam rantai pasokan gula rafinasi ke industri makanan dan minuman, maka pihaknya mengharapkan perembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi bisa ditekan.
Tahun ini Ardiansyah memperkirakan total kebutuhan gula putih secara nasional baik untuk industri makanan dan minuman maupun konsumsi rumah tangga mencapai 2,8 juta ton. (Antara)
Berita Terkait
-
Viral Kamari Sky Anak yang Super Anteng, Benarkah Rahasianya Karena Bebas Gula?
-
Produksi Sagu Tradisional Tetap Bertahan di Tulehu
-
Harga Pangan Hari : Cabai hingga Daging Ayam Turun Tajam, Bawang Merah dan Gula Premium Justru Naik
-
LPDB Kawal Hilirisasi Tebu, Koperasi Perkuat Ekosistem Industri Gula Nasional
-
Bekas Klinik Peninggalan Belanda Dimanfaatkan Jadi Kebun Lidah Buaya, Nyiramnya Bisa Lewat HP
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
IHSG Masih Kuat Bertahan di Level 5.864 pada Sesi I, BBCA Melesat
-
Menkeu Purbaya Resmi Tetapkan Daftar Batubara yang Dibatasi Ekspornya
-
Deretan Orang Dekat Raffi Ahmad Duduki Kursi Direksi dan Komisaris BUMN, Ini Daftar Jabatannya
-
BRI dan Danantara Perkuat Sinergi, Kinerja Solid Dukung Program Strategis Nasional
-
Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG Besar-besaran, Kemenkeu Ikut Awasi SPPG
-
OJK Catat 608 Ribu Laporan Penipuan Keuangan, Korban Diperkirakan Jauh Lebih Banyak
-
Purbaya Suruh Anak Buah Cek Pasar buat Buktikan Tudingan Krisis Ekonomi
-
Harga Pangan Kompak Naik, Cabai Rawit Merah Tembus Rp80.050/Kg
-
Purbaya Akhirnya Buka-bukaan Kenapa Rupiah Lemah, Tapi Ogah Disalahkan
-
Harga Minyak Dunia Semakin Melorot, Gimana Nasib Harga Pertamax?