Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) berupaya menekan perembesan gula rafinasi yang seharusnya hanya untuk industri makanan dan minuman agar tidak masuk ke pasar konsumsi rumah tangga.
"Pemerintah cq Kemendag telah membuat kebijakan untuk 'mengamputasi' kemungkinan rembesan gula rafinasi ke pasar dengan meniadakan distributor dalam rantai pasokan gula ke industri," kata Staf Khusus Menteri Perdagangan, Ardiansyah S Parman, di Jakarta, Minggu.
Akhir tahun lalu Kemendag telah mencabut Surat Edaran Menteri Perdagangan Nomor 111/M-DAG/2/2009 tentang Petunjuk Pendistribusian Gula Kristal Rafinasi dan menggantinya dengan surat Menteri Perdagangan Nomor 1.300/M-DAG/SD/12/2014 perihal Instruksi Pendistribusian Gula Kristal Rafinasi.
Dengan kebijakan baru itu, sejak 1 Januari 2015, setiap hasil produksi gula oleh industri rafinasi harus disalurkan langsung kepada industri makanan dan minuman sebagai pengguna, sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.
Hal itu diharapkan mampu menghentikan perembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi rumah tangga, yang selama ini ditengarai rembes melalui distributor.
Pihaknya memperkirakan perembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi mencapai sekitar 15-20 persen dari total pasokan gula rafinasi melalui distributor atau sekitar 200 ribu ton pada 2014.
Akibatnya, pada akhir tahun 2014 ada stok gula di pasar mencapai 1,4 juta ton, yang dikhawatirkan merusak pasar gula untuk konsumsi rumah tangga dan industri kecil, serta menekan harga gula petani di bawah harga pembelian pemerintah (HPP).
Pihaknya tengah mengupayakan pengurangan atau penghentian sama sekali perembesan gula rafinasi, tidak hanya dengan meniadakan distributor, tapi juga memperketat izin impor gula mentah.
"Tahun ini tidak ada lagi izin impor gula mentah untuk industri gula yang 'idle capasity' seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Ardiansyah.
Izin impor gula mentah yang telah diberikan Kementerian Perdagangan pada triwulan pertama (672.000 ton) dan kedua (945.643 ton) untuk industri rafinasi yang hasil produksi gula putihnya untuk industri makanan dan minuman. Di samping, kata dia, untuk mengantisipasi lonjakan permintaan gula menjelang Lebaran.
"Izin impor gula mentah disesuaikan dengan kebutuhan industri makanan dan minuman, sesuai rekomendasi Kementerian Perindustrian," ujarnya.
Dengan pengendalian impor gula mentah dan peniadaan distributor dalam rantai pasokan gula rafinasi ke industri makanan dan minuman, maka pihaknya mengharapkan perembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi bisa ditekan.
Tahun ini Ardiansyah memperkirakan total kebutuhan gula putih secara nasional baik untuk industri makanan dan minuman maupun konsumsi rumah tangga mencapai 2,8 juta ton. (Antara)
Berita Terkait
-
Pentingnya Cek Gula Darah Mandiri: Ini Merek Terbaik yang Banyak Dipilih!
-
Gula Rafinasi Bocor ke Pasar Tradisional, Pemerintah Setop Impor
-
Impor Gula Rafinasi Dihentikan, Apa Alasannya?
-
Gula Aren Jadi Rahasia Rasa Enak Kopi Susu Kekinian, Tapi Beneran Lebih Sehat Gak Sih?
-
CEK FAKTA: Bantuan TKI Rp680 Juta dari Uang Korupsi Gula, Awas Modus
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Ada Pemotongan Anggaran, 800 Ribu Buruh hingga Guru Mogok Kerja
-
Pengamat Bicara Nasib ASN Jika Kementerian BUMN Dibubarkan
-
Tak Hanya Sumber Listrik Hijau, Energi Panas Bumi Juga Bisa untuk Ketahanan Pangan
-
Jadi Harta Karun Energi RI, FUTR Kebut Proyek Panas Bumi di Baturaden
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
CORE Indonesia Lontarkan Kritik Pedas, Kebijakan Injeksi Rp200 T Purbaya Hanya Untungkan Orang Kaya
-
Cara Over Kredit Cicilan Rumah Bank BTN, Apa Saja Ketentuannya?
-
Kolaborasi dengan Pertamina, Pengamat: Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
Daftar Nama Menteri BUMN dari Masa ke Masa: Erick Thohir Geser Jadi Menpora