Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) berupaya menekan perembesan gula rafinasi yang seharusnya hanya untuk industri makanan dan minuman agar tidak masuk ke pasar konsumsi rumah tangga.
"Pemerintah cq Kemendag telah membuat kebijakan untuk 'mengamputasi' kemungkinan rembesan gula rafinasi ke pasar dengan meniadakan distributor dalam rantai pasokan gula ke industri," kata Staf Khusus Menteri Perdagangan, Ardiansyah S Parman, di Jakarta, Minggu.
Akhir tahun lalu Kemendag telah mencabut Surat Edaran Menteri Perdagangan Nomor 111/M-DAG/2/2009 tentang Petunjuk Pendistribusian Gula Kristal Rafinasi dan menggantinya dengan surat Menteri Perdagangan Nomor 1.300/M-DAG/SD/12/2014 perihal Instruksi Pendistribusian Gula Kristal Rafinasi.
Dengan kebijakan baru itu, sejak 1 Januari 2015, setiap hasil produksi gula oleh industri rafinasi harus disalurkan langsung kepada industri makanan dan minuman sebagai pengguna, sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.
Hal itu diharapkan mampu menghentikan perembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi rumah tangga, yang selama ini ditengarai rembes melalui distributor.
Pihaknya memperkirakan perembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi mencapai sekitar 15-20 persen dari total pasokan gula rafinasi melalui distributor atau sekitar 200 ribu ton pada 2014.
Akibatnya, pada akhir tahun 2014 ada stok gula di pasar mencapai 1,4 juta ton, yang dikhawatirkan merusak pasar gula untuk konsumsi rumah tangga dan industri kecil, serta menekan harga gula petani di bawah harga pembelian pemerintah (HPP).
Pihaknya tengah mengupayakan pengurangan atau penghentian sama sekali perembesan gula rafinasi, tidak hanya dengan meniadakan distributor, tapi juga memperketat izin impor gula mentah.
"Tahun ini tidak ada lagi izin impor gula mentah untuk industri gula yang 'idle capasity' seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Ardiansyah.
Izin impor gula mentah yang telah diberikan Kementerian Perdagangan pada triwulan pertama (672.000 ton) dan kedua (945.643 ton) untuk industri rafinasi yang hasil produksi gula putihnya untuk industri makanan dan minuman. Di samping, kata dia, untuk mengantisipasi lonjakan permintaan gula menjelang Lebaran.
"Izin impor gula mentah disesuaikan dengan kebutuhan industri makanan dan minuman, sesuai rekomendasi Kementerian Perindustrian," ujarnya.
Dengan pengendalian impor gula mentah dan peniadaan distributor dalam rantai pasokan gula rafinasi ke industri makanan dan minuman, maka pihaknya mengharapkan perembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi bisa ditekan.
Tahun ini Ardiansyah memperkirakan total kebutuhan gula putih secara nasional baik untuk industri makanan dan minuman maupun konsumsi rumah tangga mencapai 2,8 juta ton. (Antara)
Berita Terkait
-
Duel Karbo Lebaran: Ketupat vs Nasi, Siapa yang Paling Bikin Gula Darah Meroket?
-
5 Varian Nastar Rendah Gula untuk Penderita Diabetes, Cemilan Aman untuk Lebaran
-
Kenapa Badan Lemas Setelah Buka Puasa dengan yang Manis? Ini Penjelasannya
-
Jaga Gula Darah Seharian, Penderita Diabetes Wajib Atur Pola Makan
-
Puasa Ramadan Jadi Tantangan bagi Penderita Diabetes, Begini Cara Mengelolanya
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat