Suara.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi meminta Presiden Jokowi untuk mengubah status Badan Urusan Logistik dari Perusahaan Umum Negara menjadi Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang langsung bertanggungjawab kepada Presiden.
"Bulog yang harus memberikan up date data real time langsung kepada Presiden tentang penyerapan, kelangkaan beras, dan bahan pangan lainnya," kata Viva di gedung DPR, Kamis (28/5/2015), menanggapi pernyataan Presiden Jokowi tentang keinginan untuk mengubah status Bulog.
Presiden Jokowi menyampaikan pemerintah akan mengubah fungsi Perum Bulog sebagai lembaga penyangga kebutuhan bahan pokok masyarakat. Tidak hanya mengurusi masalah beras.
Sesuai amanat UU Pangan, kata Viva, pemerintah harus membentuk Badan Otoritas Pangan di tahun 2015 ini. Badan ini bisa saja menggabungkan badan ketahanan pangan dan Bulog menjadi satu.
"Jika pemerintah tidak membuat badan khusus di bidang pangan, maka pemerintah akan melanggar UU. Jadi apa yang dilakukan Presiden Jokowi sudah tepat, harus menjalankan amanat UU Pangan," katanya.
Ditambahkannya, Bulog harus diberi tambahan kewenangan oleh Presiden dalam pengelolaan tata niaga pangan selain beras. Misalnya gula, kedelai, jagung. Bahan pangan haruslah dikendalikan negara. "Negara harus hadir di tengah masyarakat melalui instrumen-instrumennya, salah satunya adalah badan otoritas pangan," katanya.
Perum Bulog, kata Viva, saat ini adalah bentukan IMF karena program liberalisasi pangan ala IMF telah mematikan Bulog sebagai lembaga buffer stocknegara. Maka saat itu status Bulog diubah dari lembaga pemerintah non departemen menjadi Perum.
"Status Bulog sebagai Perum memiliki dua fungsi, yaitu fungsi publik dan fungsi komersial. Bulog secara organisasi bertanggungjawab kepada kementrian BUMN. Jika Bulog tidak menjalankan fungsi komersial maka para direksinya akan dianggap tidak berprestasi. Sedang di satu sisi, Bulog harus menjalankan fungsi sosialnya dalam rangka menjamin keamanan dan ketersediaan beran nasional," kata politisi PAN. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok