Suara.com - PT. Freeport Indonesia berkomitmen terus investasi di Indonesia dalam pengembangan tambang bawah tanah (underground mining) dan pembangunan smelter. Bahkan, Freeport sudah menyiapkan investasi sebesar 17,5 miliar dolar AS.
Saat ini, pemerintah Indonesia sedang menyiapkan langkah-langkah untuk meyakinkan investasi PT. Freeport dapat berjalan sesuai jadwal, dengan tetap memperhatikan rambu rambu hukum yang ada.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said saat mendampingi Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Presiden Komisaris PT. Freeport Indonesia James R. Moffett dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin di Istana Negara, Jakarta, Kamis (2/7/2015).
“Iya tadi mereka sudah menyiapkan investasi sebesar 17,5 miliar dolar AS untuk membangunan tambang bawah tanah dan sisanya untuk pembangunan smelter. Kalau segalanya lancar, maka pada September ini akan di launching dan pertambangan bawah tanah di Papua akan menjadi tambang bawah tanah terbesar di dunia,” kata Sudirman.
Sudirman mengatakan dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi juga menyampaikan beberapa hal kepada James Moffett.
Pemerintah berkepentingan membangun iklim investasi yang sehat untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, Pemerintah ingin agar keberadaan Freeport dapat menjadi pilar utama dalam percepatan pembangunan kawasan Papua, karena itu perlu dilakukan evaluasi menyeluruh sebagaimana telah diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 16 tahun 2015.
Dalam menjalankan operasi, Freeport harus semakin meningkatkan porsi penggunaan kapasitas dalam negeri, baik dalam penggunaan barang dan jasa, maupun pemanfaatan tenaga kerja. Selain itu, Hilirisasi harus dilanjutkan, pembangunan smelter baik melalui skema ekspansi di Jawa Timur, maupun pembangunan yang baru di Papua tidak boleh tertunda dan Pembangunan PLTA Urumuka, Kabupaten Mimika, harus segera direalisasikan agar masyarakat Papua dapat segera memperoleh manfaatnya.
Sudirman menyatakan arahan Presiden merupakan sinyal pemerintah Indonesia tetap berkomitmen untuk menjaga kelangsungan operasi Freeport pascahabis kontrak tahun 2021.
“Sinyalnya sudah jelas bahwa pemerintah beritikad menjaga kelangsungan operasi PTFI di Timika, dengan penekanan agar keberadaan mereka (PTFI) harus dapat memberi manfaat maksimal bagi pembangunan kawasan Papua dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Hanya saja, kita harus mencari momentum yang tepat dan mencari solusi hukum agar Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 2014 tidak dilanggar,” katanya.
Menanggapi arahan Presiden, James Moffett menyatakan siap menaati.
“Sebagai perusahaan yang telah beroperasi selama lebih dari 40 tahun, PTFI menghormati kedaulatan hukum Republik Indonesia. Dan Kami siap melaksanakan semua aturan yang ada,” ujar Moffett dalam keterangan tertulis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri