Suara.com - Omzet keseluruhan penjualan parsel selama bulan puasa di beberapa kios Kasawan Cikini, Jakarta Pusat, menurun hingga 70 persen dibanding tahun lalu menjelang dua hari Idut Fitri.
"Dibandingkan tahun lalu, penjualan tahun ini merosot dari Rp100 juta sekarang turun menjadi Rp70 jutaan," kata salah satu pedagang parsel makanan dan keramik di Jalan Cikini Raya, Rahmadi di Jakarta, Rabu (15/7/2015).
Rahmadi yang sudah berjualan di seberang Stasiun Cikini sekitar delapan tahun tersebut mengatakan pembeli biasanya sudah ramai sejak awal puasa, namun sekarang baru ramai pada minggu ketiga bulan puasa.
Dia mengaku, ada beberapa pelanggan yang tidak memesan pada tahun ini karena instansi atau lembaga tempat mereka bekerja melarang untuk memberikan parsel sebagai bentuk antigratifikasi.
Hal serupa juga dirasakan oleh pedagang parsel lainnya yang hanya meraup omzet sekitar Rp20 juta selama sebulan berjualan.
"Kalau tahun lalu, sehari bisa terjual 20 parsel paling banyak, sedangkan tahun ini paling banyak hanya 10 parsel," kata Asih, pedagang parsel makanan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok