Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengaga pembahasan regional terkait pedoman perlindungan terhadap nelayan skala kecil yang berada di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).
"Selama ini kami banyak tertinggal dan pembicaraan ini sudah lama kronologisnya untuk membangun pedoman bagi semua negara yang banyak memiliki nelayan skala kecil," kata Dirjen Perikanan Tangkap (DJPT) Gellwynn Jusuf usai membuka seminar di Kuta, Badung, Bali, Senin (24/8/2015).
Menurut dia, pedoman yang dibahas tersebut di antaranya menyangkut aspek kepemilikan, modalitas, sosial, gender, jaminan hak nelayan, akses terhadap sumber daya alam, hingga pemerintah yang berpihak kepada nelayan.
Jusuf lebih lanjut menjelaskan bahwa perikanan kecil menjadi salah satu tulang punggung perekonomian bagi negara dengan jumlah sekitar 90 persen merupakan perikanan kecil di bawah lima gross ton.
"Jumlah produksi perikanan skala kecil di Indonesia mencapai 60 persen lebih atau sekitar empat hingga lima juta ton per per tahun. Tetapi sayangnya mereka kurang dibina seperti sanitasi, higienitas hingga mutu," katanya.
Sejatinya, lanjut dia, pedoman perlindungan berkelanjutan untuk perikanan skala kecil untuk memerangi kemiskinan dan ketahanan pangan telah ditantangani sejumlah negara di Roma, Italia, dalam suatu pertemuan pada Juni 2014.
Implementasinya kini lebih digodok oleh sejumlah negara, termasuk Indonesia yang sudah mengadopsinya ke dalam rencana pembangunan nasional jangka menengah dan dalam legislasi nasional melalui penyusunan rancangan undang-undang khusus perlindungan dan pemberdayaan nelayan skala kecil.
Analis Perencanaan Perikanan dari Departemen Perikanan, Badan Pangan Dunia (FAO), Nicole Franz menyambut baik inisiatif Indonesia yang telah mengadopsi pedoman dunia tersebut ke dalam penyusunan rancangan undang-undang menyangkut perlindungan dan pemberdayaan nelayan termasuk ke dalam rencana pembangunan jangka menengah.
"Indonesia telah memasukkan pedoman perikanan kecil ke dalam rencana pembangunan nasional. Kami melihat implementasi pembangunan seperti di Indonesia yang sudah mengambil langkah untuk mengimplementasikan dokumen yang tak hanya sekedar kertas tetapi sudah aksi langsung," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Biaya Ongkir di E-Commerce Bikin Heboh, Mendag Buka Suara
-
Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha Muda untuk Jadi Negara Maju
-
BI Lapor Harga Rumah Lesu Pada Awal Tahun 2026
-
BTN Siapkan KPR hingga Kredit UMKM untuk Dongkrak Ekonomi Tapanuli Utara
-
5 Tabungan yang Wajib Dimiliki Saat Muda, Bisa Jadi Bekal di Hari Tua
-
Asing 'Borong' Rp11 Triliun di IHSG, Sinyal Rebound Saham Blue Chip?
-
Ini Cara Kiai Ashari Kumpulkan Uang untuk Ponpes Ndholo Kusumo
-
Pengusaha Ngadu ke Purbaya, Proyek PLTSa Makassar Terhambat Sejak 2022
-
OJK Pantau Pindar KoinP2P, Setelah Petingginya Tersandung Korupsi
-
Industri Kretek Indonesia Terancam Mati