Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengaga pembahasan regional terkait pedoman perlindungan terhadap nelayan skala kecil yang berada di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).
"Selama ini kami banyak tertinggal dan pembicaraan ini sudah lama kronologisnya untuk membangun pedoman bagi semua negara yang banyak memiliki nelayan skala kecil," kata Dirjen Perikanan Tangkap (DJPT) Gellwynn Jusuf usai membuka seminar di Kuta, Badung, Bali, Senin (24/8/2015).
Menurut dia, pedoman yang dibahas tersebut di antaranya menyangkut aspek kepemilikan, modalitas, sosial, gender, jaminan hak nelayan, akses terhadap sumber daya alam, hingga pemerintah yang berpihak kepada nelayan.
Jusuf lebih lanjut menjelaskan bahwa perikanan kecil menjadi salah satu tulang punggung perekonomian bagi negara dengan jumlah sekitar 90 persen merupakan perikanan kecil di bawah lima gross ton.
"Jumlah produksi perikanan skala kecil di Indonesia mencapai 60 persen lebih atau sekitar empat hingga lima juta ton per per tahun. Tetapi sayangnya mereka kurang dibina seperti sanitasi, higienitas hingga mutu," katanya.
Sejatinya, lanjut dia, pedoman perlindungan berkelanjutan untuk perikanan skala kecil untuk memerangi kemiskinan dan ketahanan pangan telah ditantangani sejumlah negara di Roma, Italia, dalam suatu pertemuan pada Juni 2014.
Implementasinya kini lebih digodok oleh sejumlah negara, termasuk Indonesia yang sudah mengadopsinya ke dalam rencana pembangunan nasional jangka menengah dan dalam legislasi nasional melalui penyusunan rancangan undang-undang khusus perlindungan dan pemberdayaan nelayan skala kecil.
Analis Perencanaan Perikanan dari Departemen Perikanan, Badan Pangan Dunia (FAO), Nicole Franz menyambut baik inisiatif Indonesia yang telah mengadopsi pedoman dunia tersebut ke dalam penyusunan rancangan undang-undang menyangkut perlindungan dan pemberdayaan nelayan termasuk ke dalam rencana pembangunan jangka menengah.
"Indonesia telah memasukkan pedoman perikanan kecil ke dalam rencana pembangunan nasional. Kami melihat implementasi pembangunan seperti di Indonesia yang sudah mengambil langkah untuk mengimplementasikan dokumen yang tak hanya sekedar kertas tetapi sudah aksi langsung," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Beri Kode Jempol Oke! Purbaya dan Nanik Mulai Timbang Pangkas Anggaran MBG?
-
Purbaya Ogah Disalahkan soal Kebijakan Potong Anggaran Era Sri Mulyani: Saya Pewaris Aja
-
Harga Cabai Hari Ini Turun Drastis, Bawang Merah Ikut Merosot, Cek Daftar Lengkap Harga Pangan
-
Kapal Mulai Keluar Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Melemah
-
LPS Pastikan Keamanan Tabungan, Ratusan Juta Rekening Dijamin hingga Rp2 Miliar
-
Zulhas Respons Keluhan Mitra MBG, Janji Libatkan dalam Perumusan Kebijakan
-
Kurs Rupiah Hari Ini: Dolar AS Tembus Rp17.995, Pasar Waspadai Kebijakan The Fed
-
DSI Diminta Jadi Operator Bisnis, Bukan Regulator Baru
-
Sinergi Mengemaskan Indonesia, Pegadaian - Pupuk Kaltim Kolaborasi Demi Pertumbuhan Berkelanjutan
-
IHSG Menghijau Lagi Dibuka ke Level 6.000, TPIA dan ASII Mulai Dibeli Asing