Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengaga pembahasan regional terkait pedoman perlindungan terhadap nelayan skala kecil yang berada di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).
"Selama ini kami banyak tertinggal dan pembicaraan ini sudah lama kronologisnya untuk membangun pedoman bagi semua negara yang banyak memiliki nelayan skala kecil," kata Dirjen Perikanan Tangkap (DJPT) Gellwynn Jusuf usai membuka seminar di Kuta, Badung, Bali, Senin (24/8/2015).
Menurut dia, pedoman yang dibahas tersebut di antaranya menyangkut aspek kepemilikan, modalitas, sosial, gender, jaminan hak nelayan, akses terhadap sumber daya alam, hingga pemerintah yang berpihak kepada nelayan.
Jusuf lebih lanjut menjelaskan bahwa perikanan kecil menjadi salah satu tulang punggung perekonomian bagi negara dengan jumlah sekitar 90 persen merupakan perikanan kecil di bawah lima gross ton.
"Jumlah produksi perikanan skala kecil di Indonesia mencapai 60 persen lebih atau sekitar empat hingga lima juta ton per per tahun. Tetapi sayangnya mereka kurang dibina seperti sanitasi, higienitas hingga mutu," katanya.
Sejatinya, lanjut dia, pedoman perlindungan berkelanjutan untuk perikanan skala kecil untuk memerangi kemiskinan dan ketahanan pangan telah ditantangani sejumlah negara di Roma, Italia, dalam suatu pertemuan pada Juni 2014.
Implementasinya kini lebih digodok oleh sejumlah negara, termasuk Indonesia yang sudah mengadopsinya ke dalam rencana pembangunan nasional jangka menengah dan dalam legislasi nasional melalui penyusunan rancangan undang-undang khusus perlindungan dan pemberdayaan nelayan skala kecil.
Analis Perencanaan Perikanan dari Departemen Perikanan, Badan Pangan Dunia (FAO), Nicole Franz menyambut baik inisiatif Indonesia yang telah mengadopsi pedoman dunia tersebut ke dalam penyusunan rancangan undang-undang menyangkut perlindungan dan pemberdayaan nelayan termasuk ke dalam rencana pembangunan jangka menengah.
"Indonesia telah memasukkan pedoman perikanan kecil ke dalam rencana pembangunan nasional. Kami melihat implementasi pembangunan seperti di Indonesia yang sudah mengambil langkah untuk mengimplementasikan dokumen yang tak hanya sekedar kertas tetapi sudah aksi langsung," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?
-
Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri
-
Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H