Suara.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, meminta nelayan di daerah itu mewaspadai potensi terjadinya angin kencang di sejumlah perairan pada Minggu (16/8).
"Kami mengimbau agar nelayan Babel terutama nelayan tradisional mewaspadai potensi terjadinya angin kencang karena dapat memicu naiknya gelombang laut," ujar staf Koordinator Unit Analisa Kantor BMKG Pangkalpinang Akhmad Fadholi di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia mengatakan kecepatan angin di perairan daerah itu diprakirakan akan mencapai 40 kilometer per jam bergerak dari dari timur menuju selatan.
"Kecepatan angin ini meningkat dibanding beberapa hari sebelumnya yang hanya berkecepatan antara 30 hingga 37 kilometer per jam," ujarnya.
Menurut dia, kecepatan angin ini berdampak pada naiknya gelombang laut di perairan Babel yang mencapai ketinggian dua hingga tiga meter.
"Ketinggian gelombang laut ini diprakirakan berpotensi terjadi di perairan Babel, yakni Selat Karimata, Utara Bangka, Selatan Bangka, dan Selat Gelasa," katanya.
Ia mengatakan ketinggian gelombang laut di perairan Babel lainnya, yakni Selat Bangka mencapai 1,5 meter dengan kecepatan angin berkisar antara 10 hingga 33 kilometer per jam.
Sementara itu, berdasarkan pantauan satelit cuaca, kondisi cuaca di daratan Babel masih sama seperti beberapa hari yang lalu belum ada perubahan yang signifikan.
"Kondisi cuaca di seluruh wilayah Babel sampai saat ini masih cerah dan berawan, namun belum berpotensi tanda-tanda akan turunnya hujan baik dalam intensitas ringan maupun sedang," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku
-
Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya
-
Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!
-
WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis
-
Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon