Suara.com - PT Pertamina berencana akan meluncurkan gas elpiji dengan berat 5,5 kilogram yang akan dibanderol seharga Rp80 ribu. Elpiji ukura bari ini nantinya akan menjadi pesaing Blue Gas dari PT Blue Gas.
Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai harga, Direktur Pemasaran PT Pertamina Ahmad Bambang belum mau membeberkannya dengan pasti.
"Kalau pertamina maunya harganya yang pasti lebih murah. Karena kalau lebih rendah harganya, peminatnya banyak. Mungkin dibawah Rp80 ribu per tabung," kata Bambang saat ditemui di kantornya, Jumat (11/9/2015).
Sekedar informasi, PT Blue Gas menjual elpiji ukuran 2,65 kilogram dan 5,5 kilogram. Untuk harga blue gas 5,5 kilogram dijual dengan harga Rp110 ribu per tabung. Sedangkan elpiji ukuran 2,65 kilogram Rp55 ribu per tabung.
Nantinya, lanjut Bambang, elpiji 5,5 kilogram ini akan dipasarkan ke konsumen yang tinggal di kawsasan kumuh dan penghuni apartemen. Pihaknya mengaku sampai saat ini masih melakukan survei mengenai bentuk, logo dan warna tabung elpiji.
"Pokoknya bentuk dan warnanya lucu-lucu gitu. Pilihannya male atai female itu berbeda. Tapi karena sasaran kita itu ibu-ibu jadi pilihan warnanya kalau nggak oranye, pink atau ungu," katanya.
Dia menjelaskan, pemasaran akan dilakukan sama seperti Pertalite yakni di kota-kota besar terlebih dahulu.
"Jadi kota besar dulu kayak Jakarta. Nanti kota lainnya masih didiskusikan. Kasih saya waktu dulu," ungkapnya.
Selain itu, kelebihan dari elpiji 5,5 kilogram ini adalah dapat diantarkan dengan menggunakan jasa Gojek. Hal ini menyusul penandatanganan kotrak kerjasama dengan PT GoJek untuk kerjasama pengantaran produk Pertamina.
"Kemarin itu, di tempat ini MoU dengan GoJek. Sebentar lagi masuk bisnis delivery. Anda beli pelumas, elpiji, Pertamax dalam kaleng itu bisa diantar gojek. Kita ada bright akan bayar," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS
-
Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I
-
Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!
-
IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban
-
Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya
-
Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT
-
DSI Berpotensi Gerus Laba Emiten, Bisnis AALI hingga ITMG Bisa Lesu
-
Ungkap Alasan Gaji Guru 'Tidak Layak', Prabowo: Tidak Ada Uangnya
-
Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi
-
Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli