Suara.com - Kartu kredit memang patut mendapat julukan sebagai kartu sakti, kartu pintar, dan kartu multifungsi. Bagaimana tidak? Kartu ini memberikan segudang manfaat dan kemudahan bagi penggunanya dalam melakukan transaksi dan pembayaran berbagai kebutuhan sehari-hari.
Bahkan, tahukah Anda bahwa kartu kredit juga memiliki salah satu fasilitas istimewa yang masih menjadi salah satu hal paling dicari oleh para penggunanya? Ya! Kartu ini menawarkan fasilitas cicilan belanja bagi para penggunanya. Tak tanggung-tanggung, penerbit bahkan memberikan fasilitas cicilan dengan bunga 0%. Hal ini memungkinkan pengguna kartu kredit untuk melakukan pembelian atau pembelanjaan suatu produk dan melakukan pembayaran dengan sistem cicilan.
Produk yang dapat dicicil pun beragam, mulai dari produk elektronik hingga paket travel ke luar negeri. Semuanya dapat Anda dapatkan dengan pembayaran yang dapat dicicil hingga 6 – 24 bulan atau sesuai ketentuan yang berlaku. Belum lagi dengan bunga cicilan 0%, pembelian produk anda yang misalnya senilai Rp6.000.000 dan dicicil dalam waktu 6 bulan, berarti Anda hanya perlu mengeluarkan sejumlah Rp1.000.000 per bulan tanpa tambahan bunga cicilan pada umumnya, menarik bukan?
Selain untuk produk-produk tertentu, tidak jarang penerbit juga menawarkan untuk mengalihkan pembayaran belanjaan anda ke dalam bentuk cicilan. Misalnya ketika anda berbelanja sejumlah nominal tertentu dan melakukan pembayaran menggunakan kartu kredit, biasanya pihak penerbit akan menghubungi Anda dan menawarkan untuk mengubah pembayaran atas belanja Anda melalui cicilan.
Sebelum menerima tawaran semacam ini, pastikan Anda sudah mengerti dan memahami betul ketentuan yang berlaku dalam pencicilannya, seperti periode pembayaran dan besar bunga yang dikenakan.
Untuk membantu Anda menyiasati tawaran pengalihan pembayaran via cicilan dengan kartu kredit, berikut ini beberapa tips yang dapat Anda ikuti:
1.Beli Barang yang Diperlukan Saja
Mungkin Anda berpikir bahwa membayar dengan cara mencicil akan lebih meringankan beban financial bulanan, karena jumlah cicilan yang harus Anda keluarkan dapat terbagi dalam beberapa periode pembayaran. Namun, pastikan anda mengambil cicilan untuk hal-hal yang benar-benar perlu dan sesuai dengan kebutuhan Anda. Jangan mudah tergoda oleh bunga cicilan 0% kemudian membuat Anda membeli barang-barang yang sebenarnya tidak terlalu Anda butuhkan.
2.Pahami Betul Mekanisme Cicilan yang Ditawarkan
Nominal cicilan belanja via kartu kredit ini umumnya akan ditagihkan bersamaan dengan tagihan transaksi kartu kredit yang lain. Contohnya, ketika tagihan transaksi bulanan kartu kredit Anda sebesar Rp 5.000.000 dan anda memiliki tagihan cicilan sebesar Rp1.000.000 per bulan, maka total tagihan Anda menjadi Rp6.000.000 dengan minimum payment Rp500.000 (10% dari Rp5.000.000) dengan tetap ditambahkan nominal cicilan Anda sebesar Rp1.000.000. Sehingga pastikan Anda telah menyediakan sejumlah uang untuk melunasi tagihan ini setiap bulannya.
3.Ketahui Bunga Cicilan dan Ketentuan Berlakunya
Promosi yang menawarkan bunga cicilan 0% dapat membantu Anda lebih berhemat karena jika dibandingkan dengan tingkat suku bunga tabungan yang mencapai 5% per tahun, cicilan tanpa bunga tentunya dapat menjadi alternatif anda untuk menghemat hingga 3-5% bunga per tahun. Namun sayangnya, tak semua penerbit memberlakukan sistem cicilan tanpa bunga ini, beberapa penerbit masih menggunakan bunga cicilan sebesar 1-3%. Oleh karena itu, pastikan anda memahami ketentuan dan bunga cicilan yang ditawarkan kepada Anda.
4.Cek Tagihan Secara Rutin
Seperti semua transaksi pada umumnya, pastikan Anda selalu mengecek tagihan anda secara rutin untuk mengetahui besarnya nominal yang ditagihkan dan lama periode cicilan yang masih harus Anda tempuh.
5. Ketahui Biaya yang Timbul Dalam Masa Cicilan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK
-
Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal
-
Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan
-
Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak
-
Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan
-
Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor
-
Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS
-
Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I
-
Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!
-
IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban