Pintu kaca membutuhkan cara perawatan yang berbeda dengan pintu kayu. Material kaca yang mudah terlihat kotor dan mudah pecah memang cukup sulit untuk dirawat. Namun Anda bisa merawatnya dengan mudah.
Nah, berikut ini simak tips merawat pintu kaca di rumah!
1.Anda perlu membersihkan pintu kaca secara rutin minimal seminggu sekali.
2.Lapisi pintu kaca dengan komponen aluminium atau logam besi yang cukup kuat agar bisa menetralisir saat terjadi benturan.
3.Jangan membuat pintu kaca di tempat yang bisa dijangkau balita agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
4.Gunakan pembersih kaca khusus. Membersihkan kaca dengan kain lap yang dibasahi air terkadang membuat debu tidak sepenuhnya hilang.
5.Jauhkan barang-barang yang berisiko terkena benturan pintu kaca sehingga menjadi pecah.
6.Hati-hati saat membuka dan menutup pintu kaca. Jangan membuka dan menutupnya dengan keras. Ingat, kaca adalah material yang mudah pecah sehingga Anda harus hati-hati.
| Published by Rumahku.com |
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya
-
RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok
-
Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan