Soda api atau natrium hidroksida biasanya digunakan sebagai bahan campuran dalam produksi kertas, detergen, bubur kayu, dan sebagainya. Namun tahukah Anda, jika ternyata soda api bisa juga digunakan untuk kebutuhan rumah tangga?
Nah, berikut ini informasi lengkapnya:
1. Melancarkan Saluran yang Mampet
Soda api bisa digunakan untuk membersihkan pipa saluran yang mampet karena kotoran. Sifatnya yang keras mampu melarutkan material yang menghambat saluran pipa pada wastafel, kloset, atau salural lainnya. Namun, Anda harus menggunakan sarung tangan saat menggunakannya agar kulit tangan Anda tidak terkena soda api.
2. Bahan Pembersih Noda
Jangan khawatir menghadapi noda membandel di rumah. Dengan menggunakan soda api, noda tersebut bisa dengan mudah Anda singkirkan. Cara membersihkannya adalah dengan melarutkan soda api dengan air bersih, kemudian Anda basuhkan pada noda yang membandel. Namun, jangan terlalu banyak menggunakan soda api karena bisa merusak permukaan benda yang Anda bersihkan.
3. Sebagai Bahan Pelarut Cat
Soda api juga bisa digunakan untuk melarutkan cat yang sifatnya keras. Misalnya, saat Anda ingin mengecat ulang kendaraan Anda, maka Anda bisa menggunakan soda api untuk mengelupaskan terlebih dahulu cat yang lama pada kendaraan. Baru kemudian Anda mengecat dengan warna yang baru. Selain itu, Anda juga bisa menerapkannya pada benda-benda lainnya di rumah, jika Anda ingin mengganti warna dinding atau furnitur.
| Published by Rumahku.com |
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan
-
Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak
-
Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan
-
Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor
-
Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS
-
Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I
-
Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!
-
IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban
-
Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya
-
Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT