Kehadiran taman di rumah akan membuat rumah tampak lebih indah. Namun seringkali perawatannya ditinggalkan sehingga membuat taman tampak menyeramkan.
Taman di rumah tentu bisa Anda letakkan pada area manapun. Desain nya pun bisa Anda sesuaikan dengan kepribadian Anda. Hal ini dilakukan mengingat taman akan mencerminkan pemilik rumah.
Saat ingin mengatur taman, ada beberapa hal yang tidak perlu dilakukan. Menurut fengshui, tidak selamanya pengaturan tata letak taman dapat dilakukan dengan sesuka hati melainkan tetap harus mengikuti kaedah fengshui sehingga energy positif tetap bisa terpancar di rumah.
Apa saja larangan pengaturan taman menurut fengshui tersebut?
1. Pengaturan pagar
Suara.com - Jangan letakkan taman dengan pagar pada jarak yang berdekatan terutama dengan rumah bagian utama. Batasan perlu dibangun di sekeliling rumah dengan porsi tinggi yang sama namun jangan melebihi tinggi rumah. Hal ini akan membuat keseimbangan energy masuk ke rumah.
2. Pengaturan batu pijak
Buatlah jalan setapak atau batu pijak agar tanaman tidak diinjak dengan semena-mena. Menurut fengshui, pijakan jangan dibuat dalam satu garis lurus dan sudut yang tajam. Namun Anda dapat membuatnya lebih melengkung dan halus. Perhatikan untuk tidak membuat batu pijakan searah lurus pintu utama
3. Pengaturan taman kecil
Taman kecil dengan letak tersembungi dapat Anda letakkan di dalam rumah. Kemudian Anda dapat meletakkan pot keramik berukuran besar sebagai lambing keberuntungan. Energi positif pun dapat masuk ke dalam rumah.
| Published by Rumahku.com |
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kabar Baik dari MSCI! Indonesia Tetap Emerging Market, OJK Bidik Lebih Banyak Investor Asing
-
Tak Turun Kasta, MSCI Tetap Pertahankan Pasar Saham RI di Emerging Market
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa